Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Kategori hijau berarti antrean masuk dalam keadaan normal, sehingga kebijakan yang diterapkan seperti biasa.
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
- Tiga Daerah di Pulau Jawa & Sulsel Bakal Dilakukan Rekayasa Cuaca Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
- Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
- Strategi Kementan Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Pemerintah telah menyiapkan rencana cadangan untuk memitigasi kepadatan penyeberangan masyarakat pada masa arus balik Lebaran Tahun 2024.
"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip dari Antara.
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning dan merah.
Kategori hijau berarti antrean masuk dalam keadaan normal, sehingga kebijakan yang diterapkan seperti biasa.
Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjang 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
"Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 kilometer menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ujar Menko Muhadjir.
Di sisi lain, Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi, sehingga pergerakan arus balik menjadi lancar dan tidak terjadi antrean.
Dirinya juga turut menginstruksikan supaya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dikeluarkan segera saat dibutuhkan.
"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, serta hendak mengoperasikan tiga kapal dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," ujarnya.
Menhub juga mengingatkan bahwa truk tiga sumbu tidak boleh beroperasi selama arus balik. Hal itu karena truk itu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan saat rekayasa lalu lintas.