Bekraf: Penarikan pajak 1 persen untuk start up memberatkan
"Start up jangan kena pajak dulu, saya ingin mereka tidak bayar pajak," ujar Triawan.
Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menolak rencana kebijakan pungutan pajak pada usaha e-commerce. Menurut dia, rencana penarikan pajak 1 persen itu akan menghambat perkembangan bisnis start up dan e-commerce.
"Start up jangan kena pajak dulu, saya ingin mereka tidak bayar pajak," ujar Triawan di Menara Palma, Jakarta, Rabu (16/3).
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kenapa nama toko yang unik dan lucu dianggap penting untuk online shop? Bukan tanpa alasan, nama toko yang unik dan lucu akan memberikan kesan menarik bagi calon pelanggan.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Shopee telah berhasil menciptakan pasar yang positif untuk UMKM dan brand lokal di Indonesia? Monica Vionna, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia mengungkapkan pihaknya bangga dalam semester awal ini Shopee dapat berkontribusi menciptakan pasar yang positif, bahkan tidak hanya kepada para pelaku usaha lokal di pusat-pusat perkotaan tetapi juga di daerah.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
Triawan menegaskan pihaknya bakal membentuk badan independen yang bertugas mengkoordinir para pelaku-pelaku bisnis industri kreatif. Nantinya, akan ada program insentif yang bakal mendorong pertumbuhan produk-produk maupun permodalan pada bisnis tersebut.
"Saya ingin justru mereka itu dimodali," pungkas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah bakal menerapkan Over The Top (OTT) seperti aplikasi Facebook, Google, Twitter, WhatsApp, bikin Badan Usaha Tetap. Dari situ, bisa tarik bayar pajak transaksi digital. Saat ini mereka memang punya kantor di Indonesia, tapi duit iklan digital dinilai lari ke luar negeri.
Baca juga:
Dorong roadmap e-commerce, pemerintah bakal cetak 1.000 pengusaha
Meski ekonomi redup, bisnis online diprediksi tetap tumbuh cerah
Alfamart sedang persiapkan diri jadi pemain market place
Bos OLX ditanya soal pesaing: Kami masih yang tercepat!
Soal e-commerce, Menkominfo harap Indonesia tak hanya jadi pasar
Enam kebijakan ini diyakini bisa tumbuhkan ekonomi digital