Belum Segera Terbit, RPP Jaminan Produk Halal Masih Dikaji
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) masih terus digodok. Meski selangkah lagi tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, namun pihaknya sendiri mengaku masih harus mendalami RUU tersebut.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) masih terus digodok. Meski selangkah lagi tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, namun pihaknya sendiri mengaku masih harus mendalami RUU tersebut.
"Belum. Belum, masih didalami," katanya saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/4).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Bagaimana Halal Bihalal membantu membangun kembali kepercayaan? Dengan memaafkan dan menerima maaf, orang-orang dapat memulai kembali hubungan dengan dasar kepercayaan yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam interaksi sosial yang baik dalam Islam.
-
Bagaimana cara mengucapkan Halal Bihalal Idulfitri? Adapun ucapan halal bihalal bisa juga dilakukan via pesan singkat seperti Whatsapp, atau media sosial Facebook dan Instagram. Berikut ini adalah kumpulan ucapan halal bihalal Idulfitri yang bisa Anda gunakan.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyebut bahwa RPP selangkah lagi dapat diterbitkan. Penerbitan RPP tersebut tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo. "Karena kan beliau (Presiden Jokowi) sudah seminggu dua minggu ini jarang ke kantor, kita paham itu. Sekiranya bisa ditandatangani Wapres, saya teken itu," kata Wapres JK.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.
Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.
Baca juga:
5 Fakta di Balik Pembangunan Taman Halal Oleh Pemerintahan Jokowi
Selain Jakarta, Taman Halal Juga Akan Dibangun di Jawa Barat
Digarap WIKA, Pembangunan Taman Halal Ditarget Selesai di 2020
Ada Taman Halal, Jokowi Target Angkat Industri Halal Indonesia Berkelas Dunia
Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Taman Halal Senilai Rp 250 Miliar
Percepat Pariwisata Halal, Pemprov Jawa Barat Lakukan Pencatatan Akses
Bangga, Indonesia Raih Peringkat Nomor 1 Wisata Halal Dunia 2019