Benarkah Minyak Goreng Langka Akibat Penimbunan?
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapat barang bukti pasti soal tuduhan penimbunan itu. Dia pun mendorong pihak kepolisian untuk turut melacak kemungkinan itu.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Banyak masyarakat mengeluh sulit mendapat stok minyak goreng pasca mendapat subsidi harga dari pemerintah.
Namun, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapat barang bukti pasti soal tuduhan penimbunan itu. Dia pun mendorong pihak kepolisian untuk turut melacak kemungkinan itu.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari nasi goreng Pak Minto? Nasi goreng Pak Minto sendiri menganut model Magelangan atau Gunungkidul yang menyertakan sedikit mi sebagai bahan campuran.
-
Bagaimana cara membuat kentang goreng yang renyah? Baluri kentang dengan tepung maizena. Simpan di dalam freezer selama 1 jam. Goreng kentang hingga kecokelatan.
"YLKI belum menemukan. Saya kira kita minta polisi untuk juga lebih detil membongkar adanya indikasi penimbunan itu," ujar Tulus dalam sesi teleconference, Jumat (11/2).
Tulus menegaskan bahwa praktik menimbun minyak goreng menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jelas-jelas pelanggaran. Pelakunya bisa terkena pidana.
"Karena minyak goreng merupakan barang penting dan strategis yang tidak boleh ditimbun oleh pelaku usaha. Cuma indikator penimbunan itu harus clear, harus jelas," tegas dia.
Insiden Kebakaran
Untuk kasus ini, YLKI juga mencermati insiden kebakaran gudang minyak goreng yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur dan Kota Medan. Kasus ini kemudian mengundang dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah pihak.
Kendati begitu, Tulus tak ingin ambil kesimpulan seperti itu. Dia pun menyerahkan usut perkara kepada pihak berwenang.
"Tapi dari beberapa kasus kebakaran minyak goreng, ditemukan adanya indikasi penimbunan, walaupun untuk sementara polisi belum berani menyimpulkan itu penimbunan," ungkap dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)