Berantas Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Malu Lapor Polisi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tak malu melapor kepada pihak kepolisian. Imbauan ini juga berlaku untuk ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mempunyai utang terhadap pinjol akibat terjerat investasi palsu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tak malu melapor kepada pihak kepolisian. Imbauan ini juga berlaku untuk ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mempunyai utang terhadap pinjol akibat terjerat investasi palsu.
"Tidak usah malu, tidak usah menghindar juga kalau pun menjadi korban (pinjol ilegal)," ujar Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12).
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat dan OJK terkait maraknya pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana Komisi XI DPR RI menilai kinerja OJK dalam mengawasi pinjol ilegal? “Rencana pencabutan ini harus dipersiapkan sebaik mungkin dan disertai langkah-langkah mitigasi risiko. Terutama kinerja pengawasan dan penindakan. Karena ketika hal ini dilakukan pastinya akan semakin banyak pemain yang masuk dalam industri pinjol yang legal." "Tapi, secara bersamaan, masyarakat pun dikhawatirkan akan sulit membedakannya dengan pinjol yang ilegal. Karenanya, upaya edukasi keuangan pun juga perlu ditingkatkan,” lanjut Puteri.
-
Kenapa OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaian pinjol legal dengan nasabah? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Mahendra mengatakan, partisipasi aktif masyarakat untuk melapor ke aparat berwajib ini diperlukan untuk memberantas praktik pinjol ilegal. Mengingat, keberadaan pinjol ilegal ini kian meresahkan masyarakat.
"Sebenarnya tidak usah malu. Ini karena ini terjadi di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia," tekan Mahendra.
Adapun, alasan seseorang korban pinjol ilegal enggan melapor ke pihak berwajib lantaran malu menanggung beban utang. Padahal, nilai utang yang tidak kunjung diselesaikan ini akan terus membengkak hingga mengakibatkan nasabah gagal bayar.
"Jadi, tidak bisa malu. Karena memang jadi susah, bukannya hilang uangnya tapi malah berhutang (besar)," jelas Mahendra.
Sebelumnya, Mahendra menyampaikan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.
Meski begitu, Mahendra tidak menyebutkan daftar platform pinjol yang bersedia memberikan perpanjangan waktu pelunasan hingga penghapusan utang tersebut.
"Perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berutang, sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapus," kata Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12).
Baca juga:
Hore, Ada Perusahaan Pinjol Bersedia Hapus Utang Mahasiswa IPB
Waspada, Korban Pinjol Ilegal akan Semakin Banyak Jika Masyarakat Malas
Minta Tak Mudah Tergiur Pinjol, OJK Bekali Guru di Kudus Hindari Penipuan
Per November 2022, Satgas Waspada Investasi Tindak 618 Pinjol Ilegal
Polisi Buru Penyandang Dana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Berkedok Koperasi di Manado, Dua Orang jadi Tersangka