Berdalih bereskan dwelling time, Mendag Gobel batasi barang impor
Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016.
Lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meradang. Tak sedikit kapal yang 'parkir' terlalu lama di pelabuhan hingga berimbas ke macetnya arus lalu lintas barang.
Salah satu persoalan dari lamanya dwelling time adalah izin impor atau lartas dari sejumlah kementerian. Presiden menginstruksikan anak anak buahnya membereskan ini. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, pemecatan.
-
Siapa yang sering menghabiskan waktu di rumah El Rumi? El menjelaskan bahwa ia membuat rumah mungil ini karena sering dimarahi ayahnya karena sering berkumpul dengan teman-teman di kamar. Akhirnya rumah mungil ini dibuat menjadi tempat berkumpul dan area khusus untuk El Rumi, yang membuat El dan teman-temannya senang nongkrong di kamar.
-
Siapa yang sering menghabiskan waktu di rumah Epy Kusnandar? Epy Kusnandar dan Karina kini sering menghabiskan waktu di rumah, dan sebuah TV berukuran besar menjadi tempat favorit Epy untuk bersantai.
-
Kapan Gilang Gombloh pindah ke rumah tersebut? Baru pada Maret tahun ini rumahnya ditempati setelah direnovasi sepenuhnya.
-
Apa gaya rumah Gilang Gombloh? Tampilan depan rumah Gilang Gombloh bergaya minimalis dengan dominasi warna putih dan abu-abu, memberikan kesan elegan.
-
Dimana rumah mewah Gogon berada? Almarhum Gogon, pelawak sukses dari kelompok Srimulat, meningkatkan kondisi keuangan keluarganya dengan membangun rumah mewah di Boyolali, Jawa Tengah.
-
Siapa saja yang tinggal di rumah Gilang Gombloh? Mulai Maret 2023, rumah ini dihuni bersama ayah dan adiknya.
Berdalih membereskan persoalan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi barang impor masuk Indonesia. Aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor, memperketat barang arus barang masuk tanah air.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku, aturan anyar ini lahir agar importir lebih tertib administrasi sekaligus menekan lamanya dwelling time.
"Peraturannya ada yang berubah, hanya ada penguatan," ujar Rachmat di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Rachmat Gobel mengaku bakal bertindak tegas jika ada importir yang tidak mematuhi segala administrasi. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi. Sebelum mendatangkan barang, importir harus mengetahui peraturan perundang-undangan di yang baru.
Rachmat Gobel mengingatkan setiap importir wajib memiliki Angka Pengenal Importir (API). Importir juga wajib memiliki izin impor sebelum barang tiba. Selain itu, harus memperhatikan adanya kelompok barang bebas impor, barang dibatasi impor dan barang dilarang impor.
"Informasi mengenai peraturan di bidang impor yang berlaku dapat diakses melalui portal Kementerian Perdagangan," tuturnya.
Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.
"Bagi importir, agar mendapat pelayanan yang baik maka peraturan harus dipatuhi," ucapnya.
(mdk/noe)