Berikut Potensi Masalah Saat Daftar CPNS dan PPPK 2021 Serta Solusinya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk lebih teliti ketika melakukan proses pendaftaran. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan hingga surat pernyataan peserta sudah di-upload atau diunggah semua.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk lebih teliti ketika melakukan proses pendaftaran. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan hingga surat pernyataan peserta sudah di-upload atau diunggah semua.
Sebab, jika proses pendaftaran sudah selesai dan ada salah satu dokumen terlewat atau lupa diunggah, maka akan berakibat fatal atau bisa gugur. Selain itu, tidak ada kesempatan kembali untuk merevisi atau menguploud dokumen kembali setelah masa pendaftaran selesai.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023? Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
"Jadi untuk dokumen yang terlewat untuk di-upload setelah resume tidak ada lagi penguploadan kembali," kata Admin SSCASN.
Selama proses pendaftaran para CPNS diberikan kesempatan untuk mengecek seluruh dokumen yang akan diuploud. Mereka harus mengisi ceklis untuk beberapa dokumen sekiranya sudah tersedia atau diuploud. Sehingga proses inilah yang perlu diperhatikan betul-betul bagi para pelamar.
"Tujuan ceklis itu bukan untuk mempersulit tetapi tujuannya adalah supaya pelamar itu bisa membaca kembali satu persatu. Oh nama saya ini. Oh saya isi IPK-nya ini. Supaya tidak ada lagi yang terlewatkan," kata dia.
"Begitu juga di dokumen di resume itu sudah ada tombol lihat untuk masing-masing dokumen kita upload setelah ceklis itu di centang. Setelah meresum tidak ada lagi tambahan untuk mengupload data," sambung dia.
Berikut sejumlah permasalahan yang ditemukan sejauh ini saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 beserta solusinya yang dirangkum merdeka.com.
1. Selalu Gagal Unggah Dokumen
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau bagi peserta tes CPNS 2021 yang kesulitan ketika mengunggah dokumen dan selalu gagal untuk memeriksa kembali batas minimal dan maksimal ukuran dokumen yang diunggah.
"Maksimal dokumen misalnya pas foto 200 kb, pas dilihat sama kita 83 kb maka masih kurang, jadi di SSCASN ini ada batas maksimal tapi juga dilihat batas minimalnya," kata Admin SSCASN.
Batas minimal dokumen yang diunggah adalah 100 kb. Tujuannya agar dokumen yang diunggah dapat terbaca oleh sistem. Namun sebaliknya, jika dokumen yang diunggah kurang dari 100 kb dan melebihi 200 kb maka akan ditolak oleh sistem.
"Di kita semua dokumen itu batas minimal itu 100 kb, tujuannya agar tidak ada dokumen yang tidak terbaca. Sayangkan kalau terlalu kecil malah tidak lulus verifikasinya," ujarnya.
Melansir laman SSCASN, berikut daftar ukuran dan jenis file yang harus dipersiapkan ketika akan mengikuti seleksi:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
6. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
2. NIK Bermasalah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan banyak temuan masalah yang dihadapi oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Salah satunya mereka tidak bisa membuat daftar akun CPNS di situs sscasn.bkn.go.id karena bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BKN menekankan, situs sscasn secara otomatis mengambil data dari Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pusat. Sementara kebanyakan para pelamar CPNS NIK-nya belum diperbarui datanya.
"Kita itu sscasn mengambil data dari Dukcapil Pusat. Kebanyakan teman-teman memperbaiki datanya itu di daerah jadi belum sinkron ke pusat mungkin," kata Admin SSCASN, dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/7).
Menurut BKN, masalah ini sering terjadi. Kebanyakan para pelamar menganggap NIK mereka sudah sinkron. Namun kenyataannya memang di situs sscasn tersebut belum bisa membaca atau menerima datanya.
"Jadi ditunggu saja sampai bener-benar bisa atau mungkin bisa ditanyakan ke dukcapil-nya kenapa belum bisa juga," jelas dia.
3. Akun Pendaftar PPPK Nonaktif
Pendaftaran untuk PPPK Guru masih menghadapi banyak keluhan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab keluhan tersebut. Admin SSCASN menjelaskan peserta PPPK guru tidak usah khawatir jika saat mendaftar melalui SSCASN akun menjadi non aktif.
"Non aktif SSCASN, tidak apa-apa. Intinya semua harus daftar dulu nanti akan keluar jadwal ujiannya. informasi juga ada THK II dan ASN negeri bisa jadi tidak bisa ikut di tahap pertama, karena ada Pemda nya menunda PPPK-nya," jelas Admin SSCASN.
Misalnya, peserta mendaftar ke satu instansi. Namun ternyata instansi tersebut menunda pelaksanaan PPPK. Kendati begitu, peserta diperbolehkan mendaftar hingga final resume. Nantinya, peserta bisa memilih instansi lain pada tahap ketiga.
"Ada satu instansi menunda, tapi gurunya diperbolehkan mendaftar sampai final resume, nanti dia bisa memilih instansi lain pada tahap 3 karena untuk tahap 1 dan 2 sudah dikunci instansinya," ujarnya.
Di samping itu, admin SSCASN menjawab perihal ketidaksesuaian formasi. Misalnya, pendaftar merupakan guru SMP, namun ketika mendaftar formasi yang keluar adalah guru SD. Hal itu bisa terjadi karena sertifikat pendidikan yang terbaca oleh sistem adalah formasi untuk SD.
"Dia guru SMP tapi yang keluar formasinya guru SD, karena dari pendidikan dia guru SMP nya tidak ada formasinya. Kan dilihatnya bukan 'saya mengajar sekarang' tapi melihat sertifikat pendidikannya itu yang kami tampilkan dalam sistem," pungkasnya.
(mdk/bim)