Berpenghasilan Rp 12 juta per bulan, pemandu lagu jadi sasaran obyek pajak baru
Daerah yang telah menerapkan Pajak LC di antaranya adalah Kota Bandung. Dalam Perda Kota Bandung No. 11 tahun 2000 tentang Pajak Hiburan Pasal 2 perda tersebut dijelaskan bahwa jasa pelayanan pemandu lagu masuk adalah obyek pajak. Rencananya akan dikenakan pajak 20 persen untuk LC.
Profesi ladies companion (LC) atau pemandu lagu di Kota Malang dalam waktu dekat ini bakal dikenakan pajak. Profesi ini potensial sebagai tambahan wajib pajak (WP) baru.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto, mengemukakan Pajak LC tersebut akan diajukan menjadi poin tambahan dalam pembahasan perubahan Perda Kota Malang tentang Pajak Daerah. Pemberlakuan pajak bagi profesi ini telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang membuat pantun Palembang lucu menjadi hiburan yang menyegarkan? Pantun Palembang lucu dapat menjadi sumber hiburan dan pelipur lara. Dalam rutinitas yang sering kali penuh dengan stres dan tekanan, membaca pantun lucu dapat memberikan kesenangan dan keceriaan yang menyegarkan pikiran.
-
Dimana tempat menikmati hiburan malam di Kota Batu? Jika kamu mencari aktivitas seru di malam hari, maka Batu Night Spectacular (BNS) adalah tempat yang tepat.
-
Bagaimana suasana di wisata malam Bandung? Ketika mentari tenggelam di ufuk barat, Bandung berubah wajah menjadi kota yang penuh pesona dengan gemerlap lampu yang menjanjikan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Bagaimana suasana di Kampung Singkur saat malam hari? Suara jangkrik di tengah hutan pinus, dengan gelapnya langit menghadirkan suasana tenang.Apalagi, ketika di area berkemah banyak menyewa tenda, lampu tempel elektronik yang menyala temaram akan membangun suasana hangat.
"Karena dasar undang-undangnya ada, juga sudah diterapkan oleh sejumlah daerah, berarti masih memungkinkan," kata Ade seperti dikutip Antara di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/2).
Daerah yang telah menerapkan Pajak LC di antaranya adalah Kota Bandung. Dalam Perda Kota Bandung No. 11 tahun 2000 tentang Pajak Hiburan Pasal 2 perda tersebut dijelaskan bahwa jasa pelayanan pemandu lagu masuk adalah obyek pajak. Rencananya akan dikenakan pajak 20 persen untuk LC.
Jika Pajak LC berhasil diterapkan, lanjutnya, potensi pajak yang dihimpun BP2D Kota Malang bisa mencapai miliaran Rupiah. Sebab, berdasarkan data sementara, jumlah LC di Kota Malang mencapai sekitar 500 orang, baik yang tergabung dalam manajemen tempat hiburan maupun pekerja lepas. LC tersebut selain bekerja di karaoke, juga tersebar di klub maupun pub di Kota Malang.
Pada 2018, BP2D Kota Malang dibebani target Rp 7 miliar dari sektor Pajak Hiburan. Sementara ada 53 WP yang terdaftar dan 36 di antaranya adalah karaoke dan selebihnya ada bioskop dan klub malam.
Realisasi Pajak Hiburan pada 2017 mencapai Rp 7,8 miliar. "Jika poin baru Pajak LC disetujui, tentu akan menambah nilai yang bisa ditarik. Jika dihitung secara sederhana, penghasilan LC tiap tahun bisa mencapai Rp 144 juta dengan rata-rata pendapatan per bulan Rp 12 juta," tutur Ade.
Jika dikalikan dengan 500 orang LC, lanjutnya, nilai totalnya Rp 72 miliar. Kalau dikenakan Pajak LC 20 persen, BP2D Kota Malang bisa menghimpun pajak Rp 14,4 miliar. "Kalau sepuluh persen saja dari potensi itu yang bisa ditarik, kan sudah cukup besar," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan selama ini pajak LC belum pernah dibahas sebelumnya dan belum tertera dalam Perda Kota Malang nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Daerah. Oleh karena itu, BP2D terus berupaya melakukan ekstensifikasi pajak atau menggali potensi pajak yang belum tergarap sebelumnya.
Menurut Ade, materi pajak LC tersebut sudah disampaikan kepada wakil rakyat melalui dengar pendapat belum lama ini. Saat ini, pihaknya tengah menyusun formula teknis penarikan pajak terhadap para LC.
"Harapan kami, kebijakan baru ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan gagasan ini juga mendapat respon positif dari legislatif," ucapnya.
Baca juga:
Integrasi data Ditjen Pajak-Pertamina, Menteri Rini ingin 30 BUMN mengikuti tahun ini
Ini daftar insentif ala Presiden Jokowi untuk tingkatkan investasi
Penerimaan pajak Januari 2018 Rp 78,94 T, tumbuh tertinggi sejak 2014
Dipanggil Presiden Jokowi, Menteri Sri Mulyani bahas insentif untuk genjot investasi
Menteri Basuki: GBK dibangun pakai uang pajak, jangan dirusak
Soal pajak mobil sedan usulan Kemenperin, ini tanggapan Menteri Sri Mulyani
Keluarkan aturan 'intip' rekening, ini jaminan Ditjen Pajak amankan data nasabah