BI Catat Kurs Rupiah Melemah 2,66 Persen Sepanjang 2020
Sebagaimana diketahui, Rupiah sempat tertekan di awal virus corona mewabah di Indonesia. Rupiah tertekan hingga mencapai Rp16.575 per USD pada 23 Maret 2020.
Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah melemah sebesar 2,66 persen selama tahun 2020. Kurs Rupiah secara rata-rata melemah ke level Rp 14.525 per USD. Pada tahun 2019, nilai tukar Rupiah berada di level Rp14.139 per USD.
"Secara rata-rata keseluruhan tahun 2020, nilai tukar Rupiah melemah 2,66 persen ke level Rp14.525 per USD, dari Rp14.139 per USD pada 2019," tulis Bank Indonesia dalam Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan pada Rabu, (27/1).
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Sebagaimana diketahui, Rupiah sempat tertekan di awal virus corona mewabah di Indonesia. Rupiah tertekan hingga mencapai Rp16.575 per USD pada 23 Maret 2020.
Pada semester II-2020, Rupiah terapresiasi 1,46 persen secara point-to-point (ptp). Hal ini juga sertai dengan volatilitas yang menurun tajam dari 22 persen pada Juni 2020 menjadi 2,65 persen pada Desember 2020.
Secara point-to-point (ptp), Rupiah terdepresiasi 1,19 persen dan ditutup di level Rp14.050 per USD pada akhir 2020. Meskipun Rupiah terdepresiasi secara tahunan, depresiasi Rupiah lebih terbatas dibandingkan dengan pelemahan beberapa mata uang negara berkembang lainnya, seperti Rand Afrika Selatan, Lira Turki, dan Real Brasil.
Pada tahun 2020, volatilitas nilai tukar Rupiah meningkat menjadi 15,9 persen dari 7,0 persen pada 2019. Namun angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata volatilitas kawasan terutama Randa Afrika Selatan, Real Brasil, dan Lira Turki.
Baca juga:
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat Jelang Pengumuman Hasil Rapat Bank Sentral AS
Imbas Covid-19, Rupiah Sempat Melemah Hingga Rp16.575 per USD di 2020
Airlangga: RI Salah Satu Negara Mampu Jaga Nilai Tukar Mata Uang
PSBB DKI Diperpanjang, Rupiah Ditutup Melemah di Rp14.066 per USD
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp14.023 per USD, Ini Pemicunya
Jelang Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.035 per USD