BI: Investasi Internasional Indonesia Triwulan II-2024 Turun, Ini Penyebabnya
PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2024 sebesar USD253,9 miliar.
Bank Indonesia mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, menjelaskan, pada akhir triwulan II-2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD247,3 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2024 sebesar USD253,9 miliar.
"Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," kata Erwin, di Jakarta, Rabu (4/9).
Adapun posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2024 tercatat sebesar USD 491,5 miliar, naik 1,2 persen (qtq) dari USD485,7 miliar pada akhir triwulan I-2024.
Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Sementara, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2024 turun 0,1 persen (qtq) menjadi USD738,7 miliar dari USD739,6 miliar pada akhir triwulan I-2024.
Investasi Langsung Surplus
Tercatat investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik.
"Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik," ujar Erwin.
Meski demikian, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2024 sebesar 18,1 persen, lebih rendah dari 18,4 persen pada triwulan I-2024.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal," kata Erwin.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.