BI Klaim Penguatan Rupiah Lebih Baik dari Won Korea dan Ruppe India
Perry mencatat, nilai tukar Rupiah menguat 0,78 persen menjadi Rp15.330 per USD hingga 17 September 2024 dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2024.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali mengklaim penguatan nilai tukar Rupiah lebih baik dari Won Korea hingga Ruppe India. Penguatan nilai tukar Rupiah ini didukung oleh konsistensi bauran kebijakan moneter Bank Indonesia serta meningkatnya aliran masuk modal asing.
"Penguatan Rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea dan Rupee India," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (18/9).
- Tren Nilai Tukar Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Lebih Baik Dibanding Won Korea dan Yen Jepang
- Bank Indonesia Pede Kurs Rupiah Bakal Menguat, Ini Dia Pemicunya
- BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya
- Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel
Perry mencatat, nilai tukar Rupiah menguat 0,78 persen menjadi Rp15.330 per USD hingga 17 September 2024 dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2024.
Penguatan Rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea dan Rupee India yang menguat sebesar 0,32 persen dan 0,13 persen.
Won Korea dan Ruppe India Terdepresiasi Sejak Akhir 2023
Dengan perkembangan tersebut, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar Rupiah juga terapresiasi sebesar 0,40 persen.
Sementara Rupee India dan Won Korea justru masih mengalami depresiasi masing-masing sebesar 0,66 persen dan 3,41 persen.
BI memproyeksikan nilai tukar Rupiah diprakirakan terus menguat ke level lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ke depan, seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah," tandasnya.