Bikin Ngiler, Ini Deretan Tunjangan PNS yang Mau Ngantor di IKN
Kementerian PANRB akan memberikan tunjangan pionir bagi PNS yang akan pindah pertama ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan sejumlah keuntungan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Dia menyebut, Kementerian PANRB akan memberikan tunjangan pionir bagi PNS yang akan pindah pertama ke IKN. Namun, pemerintah belum mengungkapkan besaran tunjangan bagi PNS pionir yang bekerja di IKN.
"Dari Kementerian PANRB adalah pemberian tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah pertama," ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Rabu (28/8).
Selain itu, para PNS juga akan memperoleh fasilitas hunian yang memadai di IKN. Namun perlu diingat pengisian jabatan di IKN dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas peran atau tugas.
"(Ini) untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada masa awal pemindahan," ungkap Anas.
Tak hanya itu saja keuntungan yang akan didapatkan ASN yang pindah ke IKN. Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART).
Lalu ada komponen yang dibiayai lagi meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.
Ada Formasi CPNS Khusus di IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum penting dalam transformasi nasional untuk mobilitas talenta. Dari sisi pengelolaan jabatan, Kementerian PANRB menyusun formasi khusus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penempatan di IKN. Termasuk menyusun kebijakan percepatan karier bagi ASN yang mengabdi di IKN dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Seleksi ini akan bisa menghasilkan ASN yang punya kemampuan multitasking dan punya talenta lebih baik sehingga kedepannya akan membantu percepatan transformasi pelayanan pemerintah di Indonesia," ujar Anas.
Dia mengakui, saat ini sebaran talenta yang kurang merata dan terkonsentrasi pada daerah tertentu menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Mobilitas talenta nasional diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pengisian jabatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, khususnya di daerah-daerah 3T.
Mobilitas talenta juga memungkinkan adanya pertukaran dan pengembangan kemampuan antara sektor publik dan swasta, sehingga SDM di kedua sektor tersebut dapat saling belajar dan meningkatkan kompetensi. Kompetensi dan potensi yang dimiliki masing-masing ASN nantinya akan lebih selaras dengan jabatan yang diemban.
"Mobilitas talenta nasional akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi ASN untuk mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang mereka miliki, sehingga setiap daerah dapat memperoleh ASN yang berkualitas," pungkasnya.