Bisakah Peserta CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri Ikut Tes CASN 2023? Ini Kata BKN
Mengingat jadwal pendaftaran peserta CPNS maupun PPPK dibuka hari ini, 20 September 2023.
Mengingat jadwal pendaftaran peserta CPNS maupun PPPK dibuka hari ini, 20 September 2023.
Bisakah Peserta CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri Ikut Tes CASN 2023? Ini Kata BKN
Penjelasan BKN Soal Peserta CPNS dan PPPK yang Pernah Mengundurkan Diri
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menjawab rasa penasaran publik terkait peserta yang telah mengundurkan diri, apakah bisa kembali mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Mengingat jadwal pendaftaran peserta CPNS maupun PPPK dibuka hari ini, 20 September 2023.
BKN menyebut, calon peserta yang telah mengundurkan diri pada seleksi CPNS maupun PPPK sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti CASN 2023. Khususnya bagi mereka yang mengundurkan diri setelah mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebagai bentuk sanksi.
"Pelamar CPNS atau PPPK yang mengundurkan diri bisa mendaftar kembali gak tahun ini? Kalau mengundurkan dirinya sudah ditahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikutan daftar ya," ungkap BKN melalui tayangan video dikutip di Jakarta, Rabu, (20/9).
Meski begitu, bagi peserta yang belum berhasil mengikuti tes CPNS maupun PPPK pada tahap sebelumnya tetap diperkenankan untuk mengikuti seleksi CASN 2023.
BKN berharap peserta yang gagal dalam tes CPNS maupun PPPK tersebut dapat mengoptimalkan peluang di seleksi CASN tahun ini.
"Yang gak lulus seleksi sebelumnya bisa daftar gak sih?. Bisa dong, termasuk buat kalian yang baru ikutan seleksi pppk sebelumnya. Ini bisa jadi kesempatan baru buat kalian," jelas BKN.
Rangkaian Pendaftaran Tes CPNS dan PPPK 2023
Sebelumnya, seleksi CPNS PPPK 2023 dibuka hari ini, 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Adapun rangkaian pendaftaran di sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id
Pertama-tama pelamar harus membuat akun di laman http://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pelamar perlu mengisi:
- NIK, No.KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no handphone dan email.
- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto.
- Lalu pelamar mencetak
- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengupload dokumen
- Resume
- Mencetak kartu pendaftaran
2. Seleksi administrasi
Tahap ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi kelengkapan berkas yang telah diunggah pelamar.
Panitia akan memverifikasi data pelamar, lalu panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Jika persyaratan tidak terpenuhi, pelamar tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Jadi, Anda perlu meneliti kelengkapan berkas sebelum diunggah.
3. Seleksi kompetensi
Pelamar yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi.
Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian SKD.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
4. Pengumuman kelulusan
Setelah melakukan ujian SKD dan SKB, pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus bisa segera melakukan pemberkasan.