BKPM Gandeng Kemenkumham Perkuat Integrasi Sistem Perizinan Berusaha
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana mengatakan salah satu tujuan dasar dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan efektivitas integrasi sistem antar lembaga khususnya BKPM dan Kemenkumham.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Integrasi Sistem Perizinan Berusaha dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dalam Rangka Peningkatan Penanaman Modal.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana mengatakan salah satu tujuan dasar dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan efektivitas integrasi sistem antar lembaga khususnya BKPM dan Kemenkumham.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
"Diharapkan sistem online pemerintah semakin kuat dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan koordinasi antarlembaga pemerintah dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Indonesia," jelas Husen dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (9/5).
Husen menjelaskan nota kesepahaman ini meliputi lima ruang lingkup kerjasama. Antara lain integrasi sistem pemberian layanan persetujuan visa dan alih status, integrasi sistem pemeriksaan rekaman paspor kebangsaan pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Selanjutnya integrasi sistem pencabutan izin prinsip penanaman modal, pendaftaran penanaman modal, dan nomor induk berusaha. Kemudian penyediaan jaringan komunikasi data serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie, menyampaikan nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan dalam melakukan integrasi sistem perizinan perusahaan dengan sistem informasi manajemen keimigrasian dalam rangka meningkatkan penanaman modal.
"Tujuannya supaya kita punya pedoman yang jelas untuk integrasi sistem. Untuk teknisnya, kita bikin SOP," jelas Ronny.
Seperti diketahui, sistem perizinan berusaha yang dikelola oleh BKPM meliputi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan Online Single Submission (OSS). SPIPISE merupakan Sistem elektronik pelayanan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi antara BKPM dengan kementerian/lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan.
Melalui nota kesepahaman yang ada, BKPM dan Kemenkumham akan bersama-sama berusaha untuk berkolaborasi dengan area kerjasama melalui pertukaran informasi terkait kebijakan dan regulasi yang diperlukan. Selanjutnya, juga bersama-sama membantu perusahaan atau investor dan mengawasi jalannya iklim penanaman modal di Indonesia.
Menurut data BKPM, tercatat realisasi investasi di Indonesia terus mengalami peningkatan, untuk periode Triwulan I periode Januari – Maret tahun 2019 mencapai Rp 195,1 triliun, naik 5,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, yaitu sebesar Rp 185,3 triliun.
Nilai investasi selama Triwulan I Tahun 2019 untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 87,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 107,9 triliun dengan total tenaga kerja yang terserap mencapai 235.401 tenaga kerja Indonesia.
Baca juga:
Presiden Jokowi Ancam Tutup Lembaga yang Perpanjangan Birokrasi
Presiden Jokowi Jengkel Masih Banyak Proses Perizinan Investasi
JK Bertemu Wapres Argentina, Bahas Peningkatan Perdagangan
Rights Issue, Lippo Karawaci Raih Komitmen Investasi dari Gateway Partners
5 Pro dan Kontra Rencana Pemindahan Ibu Kota Presiden Jokowi
Mau Investasi Tapi Belum Punya KTP, Begini Caranya