Bocoran Menko Airlangga: Pungutan Ekspor CPO Gratis Hingga Akhir Tahun
enko Airlangga menyebut akan meninjau penerapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit. Ini mengacu karena turunnya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa kebijakan pungutan ekspor sawit Rp0 alias gratis akan diperpanjang hingga akhir tahun 2022 ini. Sebelumnya, kebijakan penghapusan pungutan ekspor sawit ini berlaku hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Namun demikian, Menko Airlangga tidak merinci alasan perpanjangan kebijakan itu. "Rencana akan ada perpanjangan. Sampai akhir tahun," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Di sisi lain, Menko Airlangga menyebut akan meninjau penerapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit. Ini mengacu karena turunnya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
"Akan selalu direview karena harga sawit , jadi harga sawit rendah, dan harga sawit lebih rendah dari harga solar. Jadi tentu dana dari BPDP Sawit (BPDPKS) tidak terpakai," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu (28/08), diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD 0 untuk semua produk sampai dengan 31 Oktober 2022, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
"Perpanjangan Tarif PE sebesar USD 0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/8).
Aktivitas Ekonomi
Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV - 2022.
Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR.
Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)