Boediono Blak-blakan Soal Kasus Bank Century
Boediono mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah dimulai dengan menyelamatkan Indonesia dari rangkaian krisis ekonomi global. Termasuk ketika itu, mempertahankan Bank Century. Sebab, apabila tidak diselamatkan maka Bank Century akan memiliki risiko sistemik pada perbankan lain.
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-11, Boediono mengisahkan ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berbagai kebijakan kala itu telah ditempuhnya untuk menyelamatkan krisis perekonomian.
Boediono mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah dimulai dengan menyelamatkan Indonesia dari rangkaian krisis ekonomi global. Termasuk ketika itu, mempertahankan Bank Century. Sebab, apabila tidak diselamatkan maka Bank Century akan memiliki risiko sistemik pada perbankan lain.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kenapa M-Banking BCA mengalami gangguan? "Untuk meningkatkan layanan, sedang dilakukan pemeliharaan system di BCA mobile sehingga tidak dapat diakses sementara Waktu," tulis pemberitahuan di dalam M-Bangking BCA setelah login.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Bagaimana The Banker menilai kinerja BRI? Dalam situs resminya The Banker melakukan pemeringkatan Top 1000 World Banks 2023 mengacu pada pencapaian kinerja keuangan pada 2022. Adapun aspek penilaian diantaranya terdiri dari sisi balance sheet, income statement, dan capital adequacy.
"Waktu itu saya dan teman-teman enggak pernah mikir risiko politik, pertimbangannya risiko ekonomi. Seandainya kita tahu ya kita tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan," kata Boediono dalam Katadata Forum, di Jakarta, Rabu (28/11).
Boediono menyampaikan, pada masa itu keputusan yang diambil pemerintah dalam mempertahankan Bank Century bukan tanpa pikir panjang. Menurutnya, itu adalah salah satu kebijakan terbaik.
"Kita mengusulkan untuk dilakukan full blanket gurantee dan dilakukan, jadi satu-satunya opsi saat itu ya kalau ada bank yang sakit ya jangan ditutup saat itu, nanti aja tutupnya," tambahnya.
Boediono menambahkan, pada saat mengambil keputusan tersebut juga dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan bisa dilihat ketika rekaman video yang telah beredar di masyarakat tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui keputusan bersama.
"Itu keputusan bukan keputusan saya pribadi, itu suatu proses pegambilan keputusan terbuka, transparan, bahkan diskusinya sudah beredar luas. Makanya itu suatu yang snagat baru di negara kita. Enggak banyak negara yang dapat rekaman diskusi di bank sentral seperti saat itu," tuturnya.
Boedioni menyampaikan, saat itu pertimbangan yang dilakukan oleh Bank Sentral maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan, melihat banyaknya perbankan yang tutup dinilai menjadi masalah serius bagi perekonomian bangsa.
"Saya pengalaman beberapa puluh tahun dipemerintahan, saya merasa ini perlu kita tangani serius, situasinya sangat serius, dan waktu itu kita pikirannya satu, jangan sampai ekonomi Indonesia jeblok lagi seperti 1997-1998 karena biaya ekonominya besar," pungkasnya.
Baca juga:
Massa HMS desak KPK tuntaskan kasus BLBI dan Bank Century
Peringati vonis praperadilan kasus Century, MAKI tumpengan di KPK
Saut Situmorang tegaskan KPK tak ragu usut kasus Century
Soal kasus bailout Bank Century, Bibit Samad sebut jangan berpatokan pada waktu
Abraham Samad nilai citra KPK ditentukan di kasus Century