Bos Bappenas Sebut Subsidi Angkutan Umum Lebih Penting dari BBM
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa subsidi untuk transportasi masal saat ini jauh lebih penting ketimbang haru mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi sendiri semakin hari jumlahnya semakin bertambah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa subsidi untuk transportasi masal saat ini jauh lebih penting ketimbang haru mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi sendiri semakin hari jumlahnya semakin bertambah.
"Subsidi angkutan umum harus, subsidi BBM tidak harus. Prioritas subsidi angkutan umum," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/4).
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Bagaimana cara pemerintah mensosialisasikan aturan baru BBM Subsidi? Sebelum pelaksanaan aturan baru tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara intensif mulai September 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Subsidi, serta mekanisme pengawasannya.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Menurut Bambang fokus pemerintah saat ini adalah bagaimana mengedepankan kebutuhan publik. Di mana, transportasi masal menjadi salah satu hal yang kemudian diperlukan untuk disubsidi.
Seperti diketahui, hadirnya moda transportasi massal baru seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT), salah satu proyek-proyek kebanggaan pemerintah itu menyisipkan pekerjaan rumah yang besar.
Bahkan biaya operasional kedua moda itu mahal dan pemerintah belum memiliki skema finansial yang mandiri melainkan harus subsidi.
"Terpenting adalah kebutuhan publik. Tugas pemerintah hadir untuk membangun angkutan umum. Tapi karena merupakan tugas publik harus dibangun dan memang solusinya harus dengan subsidi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menyepakati besaran subsidi yang diberikan ke MRT Jakarta tidak berubah yakni sebesar Rp 572 milliar selama 2019. Subsidi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan nantinya besaran subsidi MRT Jakarta akan disatukan dengan subsidi transportasi lainnya, di antaranya Transjakarta, LRT hingga Commuter Line. Sebab, kata dia, transportasi publik akan diintegrasikan.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menargetkan pengintegrasian dilakukan pada 2020.
"Tahun ini angka subsidinya tidak berubah. Tapi itu masih sementara. Karena nantinya subsidi itu akan dilakukan secara terintegrasi. Jangan berikan subsidi per satu moda. Subsidi harus diberikan secara keseluruhan moda," ucap Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/3).
Baca juga:
Pemerintah Gelontorkan Subsidi BBM dan Listrik Rp 20,1 Triliun Hingga Maret 2019
Stok BBM di Mentawai Cukup, Harga Premium Rp6.450 dan Solar Rp5.150
Mentan Amran Uji Coba Penggunaan B100 ke 50 Kendaraan Dinas
Caleg DPRD Kota Ambon Tersangka Penipuan Bisnis Solar Hingga Rp 360 Juta
Pindahkan Solar & Premium ke Dermaga, Kapal Angkut 6.000 Liter BBM Terbakar
ESDM Temukan Solar Ilegal Campuran Oli Bekas Beredar di Jakarta Utara