Bos Go-Jek minta pemerintah hati-hati terapkan pajak e-commerce
Pemerintab berencana untuk menetapkan pemungutan pajak bagi e-commerce atau platdiv online. Sebab, saat ini transaksi online sedang menjadi tren di Indonesia sehingga berpotensi menambah penerimaan pajak dari dalam negeri.
Pemerintab berencana untuk menetapkan pemungutan pajak bagi e-commerce atau platdiv online. Sebab, saat ini transaksi online sedang menjadi tren di Indonesia sehingga berpotensi menambah penerimaan pajak dari dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyatakan dirinya setuju jika e-commerce dikenakan pajak. Namun, dia juga meminta agar pemerintah memberikan imbalan agar bisnis yang dijalankan tetap lancar.
"Saran saya adalah kalau ingin bantuan marketplace untuk fasilitaskan pajak tersebut, pastikan rate sekecil mungkin dan ada imbalan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), harus ada pahit manis," kata Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10).
Dengan adanya imbalan tersebut, dia memastikan kebijakan pemerintah mengenai perpajakan akan lebih mudah masuk ke ekosistem bisnisnya. Nadiem menilai, pihaknya telah mempersiapkan diri jika harus membayar pajak kepada pemerintah.
"Pesan saya ke pemerintah hati-hati walaupun angka e-commerce besar, namun kami relatif masih baby (kecil). Kalau ada indikasi pengenaan pajak yang besar ke pemain, investor akan menarik investasinya dan pertumbuhan sektor ritel bisa terhambat," imbuhnya.
Dengan demikian, dia meminta agar pemerintah lebih dahulu menyelesaikan gerakan pembayaran non tunai. Setelah itu, pemerintah akan lebih mudah untuk memungut pajak dari data transaksi digital.
"Ikuti filsafat teknologi, yaitu masuk dulu, lalu orang transaksi digital, lalu pajak bisa lebih banyak. Jadi move orang dari cash ke cashless dulu, baru dari sana bisa kumpulkan pajak lebih pada saat semua data sudah tertransaksi digital. Itu saran saya ke instansi pajak," tegasnya.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Kenapa Jack Ma memulai bisnis e-commerce? Berkat kesabarannya, Ma bersama rekannya memberanikan diri untuk memulai bisnis di bidang e-commerce pada tahun 1999 silam.
Baca juga:
Sri Mulyani: Kami akan pungut pajak tanpa buat masyarakat khawatir
Sri Mulyani soal toko ritel banyak gulung tikar: Kita akan cari formulasinya
Ini rahasia Menteri Sri Mulyani capai target penerimaan pajak dan cukai di 2018
Sinergi Ditjen Pajak & Bea Cukai, NIK akan digabung dengan NPWP
Cerita Sri Mulyani, pengusaha curhat dipusingkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Sri Mulyani: Ditjen Pajak dan Bea Cukai, walau dekat tapi tidak saling kenal
Menkeu Sri Mulyani wajibkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai melayani tanpa intimidasi