Bos KCJ bela asisten masinis kemudikan KRL hingga berujung tabrakan
Menurutnya, karena tidak mengenal istilah kereta latih, maka masinis menambah jam terbang langsung di lapangan.
Saat meninjau lokasi kecelakaan KRL di Stasiun Juanda, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian manusia. Penilaian itu muncul setelah mengetahui asisten masinis berada di posisi yang seharusnya ditempati masinis.
Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadilla membela anak buahnya. Dia menuturkan, tidak ada larangan asisten masinis untuk mengemudikan rangkaian kereta.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Hal ini bagian dari upaya menambah jam terbang seorang asisten masinis agar siap menjadi masinis. Adapun jam terbang yang dibutuhkan seorang asisten masinis agar dapat naik pangkat menjadi masinis, minimal 4.000 jam mengemudikan kereta.
"Yang penting saat mengendarai rangkaian kereta dia didampingi dan diawasi oleh masinisnya," ujar Fadhila di Stasiun Juanda, Kamis (24/9).
Dia juga berdalih tidak adanya istilah 'kereta latih' seperti yang dikenal dalam sistem penerbangan, 'pesawat latih', membuat seorang asisten masinis kesulitan menambah jam terbang. Mau tidak mau, kata dia, harus menambah jam terbang secara langsung di lapangan.
"Kalau di udara itu ada pesawat latih. Di kita enggak ada kereta latih. Jadi cara dia (asisten masinis) mengambil jam latihan itu dengan mencoba menjalankan kereta," ujar dia.
Fadhilla enggan menyebutkan status asisten masinis yang mengemudikan rangkaian KRL yang menabrak rangkaian KRL lainnya di Stasiun Juanda, Rabu (24/9). Dia hanya memastikan, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap rute-rute yang diperbolehkan untuk dilalui asisten masinis.
"Sejauh ini tidak ada aturan spesifik mengenai hal itu. Tapi ke depannya akan kita evaluasi. Jadi, nanti ada rute-rute mana saja yang boleh dan mana yang tidak untuk asisten masinis," ujar Fadhilla.
(mdk/noe)