Bos OJK Minta Pinjaman Online Legal Beri Bunga Lebih Rendah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) legal dapat memberikan suku bunga yang lebih murah dan memperbaiki cara penagihan ke nasabah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) legal dapat memberikan suku bunga yang lebih murah dan memperbaiki cara penagihan ke nasabah.
"Untuk yang sudah terdaftar (legal) terus kami tingkatkan agar bisa berikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga lebih murah, dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan ekses di lapangan," kata Wimboh usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tata kelola pinjaman online, di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (15/10).
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Dia mengatakan, akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan efektvitas dan perbaikan layanan dari pinjol legal atau resmi
Saat ini terdapat 107 pinjol legal yang sudah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Seluruh pinjol legal tersebut harus tergabung dalam asosiasi fintech atau layanan finansial berbasis teknologi.
"Dan ini dalam asosiasi bicara bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, tepat dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika," ujar dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hanya bekerja sama dengan pinjol legal dan terdaftar. Daftar pinjol legal itu, ujarnya, bisa dilihat di situs resmi OJK. Sedangkan untuk penindakan pinjol yang tidak terdaftar, Wimboh mengatakan akan ada sanksi yang memberikan efek jera, termasuk sanksi hukum.
"Ini akan dilakukan bersama. Kita bersama Kapolri, Kemkominfo, Gubernur BI dan Menteri UMKM telah punya perjanjian bersama, surat keputusan bersama untuk memberantas pinjol-pinjol ilegal, dan diantaranya harus ditutup platform, proses hukum, baik bentuk koperasi, payment dan peer to peer lending, semua sama," ujar Wimboh.
Dalam beberapa hari terakhir, Polri meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di antaranya di Tangerang, Banten dan Sleman, DI Yogyakarta. Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga meringkus perusahaan pinjol ilegal di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Baca juga:
Ketua OJK: Banyak Sekali Produk Pinjaman Online Perusahaan Tak Terdaftar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Sindikat Pinjol Ilegal di Tangerang
Menkominfo: Kami akan Ambil Langkah Tegas untuk Berantas Pinjol Ilegal
Presiden Jokowi Minta Tata Kelola Pinjol Diperhatikan dengan Baik
Periode 2018-2021, Kominfo Tutup 4.874 Akun Pinjol Ilegal
OJK Pastikan akan Berantas Pinjaman Online Ilegal di Seluruh Indonesia