Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Daftar Biaya UKT di ITB
Biaya uang kuliah tunggal (UKT) menjadi pembicaraan publik usai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluhkan pembayarannya bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Metode pembayaran UKT tersebut menggunakan layanan Danacita atau plaform pinjaman online (pinjol).
"Anjaaay, disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civita akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BERSERTA BUNGANYA'," tulis @itbfess, dikutip minggu (28/1).
Kampus ITB diketahui menyediakan program cicilan pembayaran UKT bulanan. Terlihat dalam unggahan tangkapan layar yang dibagikan.
Terdapat keterangan biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen dengan tenor pembayaran 12 bulan.
"Bajigur, solusi yang ditawarin ITB, gede lagi anjir bunganya," lanjut unggahan itu.
Lalu, berapa sebenarnya biaya UKT yang dibayarkan mahasiswa?
Melansir Danacita, biaya kuliah ITB menggunakan sistem UKT.
Artinya, besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester berbeda.
Tergantung dengan pendapatan orang tua atau wali dan jalur masuk yang ditempuh.
Berikut rinciannya:
UKT 1 : Rp 0
UKT 2 : Rp 1.000.000
UKT 3 : Rp 5.000.000
UKT 4 : Rp 8.750.000
UKT 5 : Rp 12.500.000
Sementara besar biaya kuliah ITB jalur mandiri, yaitu:
UKT2 : Rp. 1.000.000,-/semester
UKT3 : Rp. 12.500.000,-/semester
UKT4 : Rp. 20.000.000,-/semester
UKT5 : Rp. 25.000.000,/semester
Rincian biaya UKT di atas berlaku untuk semua fakultas dan prodi yang ada di ITB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memanggil PT Inclusive Finance Group atau Danacita untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Kepada OJK, Danacita menyampaikan bahwa kerjasama pembayaran UKT tidak hanya dengan ITB namun ada beberapa perguruan tinggi lainnya.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengatakan, setelah melakukan analisa, manfaat ekonomi atau suku bunga yang dikenakan oleh Danacita telah Sesuai dengan surat edaran OJK nomor 19/SEOJK.06/2023.
"Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dana cita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,"
ujar Aman dalam keterangannya, ditulis Minggu (28/1).