Bos OJK: Restrukturisasi Kredit Turun dari Rp900 Triliun Jadi Rp775 Triliun
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan jumlah restrukturisasi kredit ini menandakan sebagian sektor sudah mengalami pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan jumlah restrukturisasi kredit perbankan yang pada awalnya di angka Rp900 triliun menjadi Rp775 triliun per April 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan jumlah restrukturisasi kredit ini menandakan sebagian sektor sudah mengalami pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"Restrukturisasi kredit, yang tadinya Rp900 triliun sudah turun, sudah di bawah Rp800 triliun dan ini sudah Rp775 triliun. Artinya ini sebagian sudah menjadi normal, tapi memang tidak semuanya," ujar Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6).
Secara rinci, restrukturisasi ini berasal dari 5,29 juta debitur, terdiri dari 3,71 debitur UMKM dengan nilai Rp299,15 triliun dan 1,58 juta debitur non UMKM dengan nilai Rp476,16 triliun.
Berdasarkan sektornya, porsi restrukturisasi kredit terbesar ada di sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan yaitu 28,63 persen. Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran 20,54 persen, konstruksi 18,59 dan transportasi, pergudangan dan komunikasi 14,53 persen.
Wimboh mengatakan, penurunan restrukturisasi kredit tergantung dari jenis sektor hingga status nasabah.
"Seperti sektor yang tergantung mobilitas, ada yang pergerakannya lambat atau bahkan yang nggak move sama sekali, terutama pariwisata mancanegara, yang hotelnya bintang 5, itu mau diapakan, nah ini belum membutuhkan kredit yang cukup besar," kata Wimboh.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Baru Pasca Restrukturisasi Kredit Berakhir
Tumbuh 22,6 Persen, Penyaluran Kredit UMKM Bank Syariah Indonesia Kuartal I Rp 35,9 T
OJK: Tren Penurunan Restrukturisasi Kredit akan Terus Berlanjut
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Semakin Landai
Hingga Akhir Maret, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp124,2 Triliun
Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari