Bos SKK Migas: Potensi Blok Migas Sakakemang Cukup Signifikan
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan potensi cadangan minyak dan gas (migas) untuk wilayah kerja (WK) Sakakemang di Sumatera Selatan (Sumsel) cukup signifikan. Meski demikian, pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan seberapa besar potensi dari blok migas di WK Sakakemang tersebut.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan potensi cadangan minyak dan gas (migas) untuk wilayah kerja (WK) Sakakemang di Sumatera Selatan (Sumsel) cukup signifikan. Sehingga pengembangan akan terus dilanjutkan.
"Kita menyampaikan informasi potensi temuan di WK Sakakemang yang dilakukan oleh konsorsium Repsol, Petronas, dan Mitsui Oil Exploration jadi ini pekerjaan ini masih akan diteruskan sehingga benar-benar kita menyampaikan secara detail mengenai cadangannya itu," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2).
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan seberapa besar potensi dari blok migas di WK Sakakemang tersebut.
"Kita sebutkan potensinya cukup signifikan meskipun kita saat ini belum bisa menyebutkan angkanya. Kemudian tentu saja ini juga dalam waktu segera akan ditindak lanjuti dengan persiapan untuk produksi," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini SKK Migas masih dalam tahap eksplorasi terkait potensi cadangan migas disana dan belum masuk sampai tahap pengembangan (plan of development/POD).
"Belum pasti POD-nya, untuk itu belum ada. Masih tahap eksploration. Ini kan masih mau bor dulu. KBD dua untuk basementnya, KBD satu sudah di bor conocophilips untuk target yang lebih dangkal. Nah harus didelinasi untuk volumenya kita bilang matematik enggak bisa satu titik harus satu atau dua tiga titik," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kaltim Kaya Migas, Mestinya Mampu Penuhi Kebutuhan Gas Rumah Tangga
Sandiaga Uno: Kita Setop Impor Pangan, Reklamasi dan Hadirkan Harga Pangan Murah
Defisit Migas Tahunan di Januari Turun, Pemerintah Klaim Efek B20
Harga Minyak Dunia Kembali Naik Dipicu Optimisme Pengurangan Pasokan Global
Kelola Blok Rimau Hingga 2043, Medco Janji Penuhi Target Produksi