BPH Migas Proyeksi Kuota Pertalite & Solar Habis di Oktober, Butuh Segera Pembatasan
BPH Migas kembali mengingatkan jika kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang. Menyusul, rasio penyaluran Pertalite dan Solar telah mencapai 50 persen lebih dari kuota yang ditetapkan pemerintah di 2022.
Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengingatkan jika kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang. Menyusul, rasio penyaluran Pertalite dan Solar telah mencapai 50 persen lebih dari kuota yang ditetapkan pemerintah di 2022.
"Seperti yang kita sampaikan di berbagai tempat, Oktober atau November bisa sudah tidak ada lagi Pertalite dan Solar. Kecuali ada kebijakan untuk menambah kuota (BBM subsidi)," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk Untung Rugi Subsidi BBM, Jakarta, Sabtu (6/8).
-
Kapan Pertamina Patra Niaga menjalankan program Subsidi Tepat untuk JBT Solar? Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu. Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi Solar sudah tercatat secara digital.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Siapa yang akan menentukan kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Di mana Pertamina menyalurkan Pertalite? Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina akan meningkatkan kualitas BBM Pertalite? Pertamina akan mengeluarkan Pertamax Green 92, dengan mencampur Pertalite dgn Ethanol 7 persen.
Saleh mencatat, volume penyaluran BBM subsidi jenis Solar mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) hingga Juni 2022. Sementara kuota solar subsidi dipatok sebesar 14,9 juta KL.
Adapun, realisasi penyaluran Pertalite per Juni sudah menembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 23 juta KL.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang tengah disusun bisa segera diselesaikan. Sehingga, BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatur distribusi BBM subsidi tersebut.
"Jadi, memang kami berharap supaya aturan (pembatasan) Pertalite bisa kami dapatkan (segera). Sehingga, bisa action untuk mengatur konsumsi," tutupnya.
Pakai MyPertamina, Beli Solar Subsidi dan Pertalite Bakal Dibatasi per Harinya
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebut bahwa aplikasi MyPertamina bisa menjadi jalan keluar dalam mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Di antaranya Solar dan Pertalite yang kuota penyalurannya diatur oleh pemerintah.
Penyaluran BBM bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Di mana kuota hingga target penerimanya sudah ditetapkan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada kelemahan dalam aturan yang berlaku tersebut. Yakni menyoal tidak terkontrolnya besaran tiap orang membeli bahan bakar tersebut.
"Kita tidak tahu misalnya orang itu mengisi berapa kali dalam sehari karena kita belum punya instrumen dan toolsnya, kita saat ini hanya menjaga dia tidak boleh mengisi lebih dari 60 liter atau 200 liter untuk mobil besar," katanya dalam Webinar Sukse2s, Rabu (29/6).
"Sistem MyPertamina itu bisa menjawab hal tersebut, itu akan bisa mengawal bahwa seseorang jika dia telah mengisi hari itu misalnya 60 liter hari itu, maka hari itu tak bisa beli di SPBU lain, sehingga betul-betul lebih terkontrol konsumen kita," bebernya.
BPH Migas juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaku usaha mikro di bidang perkebunan hingga perikanan. Rekomendasi ini dimaksudkan sebagai syarat pelaku usaha berhak mendapatkan solar subsidi untuk menunjang kegiatan usahanya.
"Kami melakukan rekomendasi ini agar betul-betul terjadi pengawasan yang kuat, jadi jika kita memiliki nelayan-nelayan kita di berbagai daerah itu jika dia harus mendapatkan rekomendasi sebelum mereka boleh mendapatkan JBT solar," terangnya.
Dari sisi pengawasan, dia mendorong badan usaha yang menyalurkan BBM bersubsidi dan penugasan untuk mengembangkan digitalisasi dan teknologi informasi. Melalui teknologi ini, pengawasan akan lebih terarah dan tepat sasaran.
"IT ini yang akan menjawab berbagai isu penyimpangan, penyalahgunaan, pengisian berulang dan sebagainya," kata dia.
Sistem MyPertamina menjadi salah satu pilihan untuk dikembangkan dan diterapkan ke depannya. Dia memandang, sistem yang dikembangkan BUMN sektor energi ini merupakan pelaksana tugas pembatasan penyaluran BBM subsidi terbesar di Indonesia.
(mdk/bim)