BPH Migas usul beri Rp 1 T dari setoran badan usaha sukseskan program BBM satu harga
BPH Migas usul beri Rp 1 T dari setoran badan usaha sukseskan program BBM satu harga. Dana tersebut berasal dari iuran yang dibayarkan badan usaha yang bernaung di bawah BPH Migas. Iuran ini sebelumnya disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Cara ini agar Pertamina tak terlalu dibebankan secara finansial.
Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fanshurullah Asa, mengatakan siap mendukung Pertamina untuk menyukseskan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Salah satunya dengan cara menghibahkan dana BPH Migas senilai Rp 1 triliun.
Dana tersebut berasal dari iuran yang dibayarkan badan usaha yang bernaung di bawah BPH Migas. Iuran ini sebelumnya disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Usulan ini dicetuskan BPH Migas dengan memperhatikan bahwa Pertamina cukup kesulitan secara aspek keuangan dalam menjalankan program BBM satu harga.
"BPH tawarkan satu solusi. BPH dapat iuran PNBP Rp 1,2 triliun per tahun. Itu BPH pakai lebih kurang Rp 200 miliar. Kami minta dan usulkan, kenapa tidak uang Rp 1 triliun (sisanya), untuk kita membantu Pertamina," ungkapnya dalam konferensi pers 'High Level Meeting' BPH Migas dan Pertamina, di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Tawaran itu diajukan sebagai salah satu cara agar Pertamina tidak terlalu dibebankan secara finansial dalam eksekusi program BBM satu harga. "Jumlah daerah 3T itu ada 160 Kabupaten/kota. Ada sekitar 2000-an kecamatan. Di dalam 2.000 (kecamatan) ada 21.000 desa. Sementara Pertamina baru 50 sudah ngos-ngosan, sudah Rp 300 miliar menombok," jelas dia.
Nantinya, menurut Fanshurullah, dana tersebut juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung. Diharapkan pula dapat meningkatkan jumlah daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang tersentuh program BBM satu harga.
"Buat infrastruktur dan termasuk depot, digunakan Pertamina supaya tidak merugi. Jadi bukan hanya 150 titik (target Pertamina)," ujarnya.
Meskipun demikian, Fanshurullah mengatakan usulan tersebut tentunya tidak serta merta dapat dilakukan. Namun, dia berharap dapat segera terlaksana. "Kalau bisa 2018 Alhamdulilah bisa. Ini masih usul, kita diskusi tadi," pungkasnya.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan kelancaran program BBM Satu Harga di daerah terpencil? Ia meminta kepada Badan Usaha Penugasan untuk selalu memantau operasional dan keberlanjutan dari lembaga penyalur BBM Satu Harga yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Apabila ada kendala, kita bisa koordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kita ingin program BBM Satu Harga berjalan sesuai tujuan awal program ini dilaksanakan,” imbuhnya.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca juga:
Halmahera akan jadi titik ke-22 penerapan BBM satu harga
Jokowi: Di Jawa, harga bensin naik 1.000 perak demonya enam bulan
Program BBM Satu Harga terkendala izin pemerintah daerah
ESDM: Pertamini itu ilegal, tidak ada standar keamanan
Juli 2017, Pertamina realisasikan BBM satu harga di 25 titik
Pemerintah kaji wajibkan Premium kembali ada di tiap SPBU
Pertamina akui sulit cari investor bangun SPBU di daerah terluar RI