BPN: Kasus Mafia Tanah Tak Bisa Diselesaikan Sendiri-Sendiri
Upaya pemberantasan mafia tanah belum bisa dilakukan hanya dengan menggandeng pihak kepolisian. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPN dan Kepolisian RI bekerja sama memerangi mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut kasus kejahatan mafia tanah tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Dalam memerangi mafia tanah, BKN juga membutuhkan dukungan stakeholder lain.
"Pak menteri sudah mulai mengidentifikasi bahwa kasus kejahatan pertanahan ini tidak bisa kita selesaikan secara sendiri," kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto dalam press conference Terkait Mafia Tanah, Senin (18/10).
-
Kapan Agro Wisata Bhumi Merapi buka? Tempat ini buka mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap hari.
-
Kenapa Jenderal Soekanto menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Sesuai pesan RS Soekanto, dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dimakamkan satu lubang dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
-
Di mana Taman Makam Pahlawan Dreded berada? Taman Makam Pahlawan Dreded di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, menyimpan sejarah kelam di masa lampau.
-
Kapan tanah laterit terbentuk? Ini karena tanah laterit memiliki banyak kandungan zat besi dan alumunium. Unsur hara dalam tanah ini sudah hilang karena larut oleh curah hujan yang tinggi.
-
Kapan tikus tanah berkumpul? Tikus tanah adalah hewan soliter yang cenderung tinggal sendirian di terowongan terpisah, berkumpul hanya selama musim kawin.
-
Kapan prasasti tanah liat itu ditemukan? Sebuah prasasti seukuran telapak tangan ditemukan pada Mei 2023 oleh Kimiyoshi Matsumura, seorang arkeolog di Institut Arkeologi Anatolia Jepang.
Dia mengatakan, upaya pemberantasan mafia tanah belum bisa dilakukan hanya dengan menggandeng pihak kepolisian. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPN dan Kepolisian RI bekerja sama memerangi mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.
"Tim ini sudah berhasil melaksanakan penindakan beberapa kasus yang terjadi. Namun kegiatan ini tidak bisa kita selesaikan hanya kerjasama antara kepolisian dan BPN saja," kata dia.
Pihaknya memandang, butuh kerja sama dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan. Itu kita lakukan karena banyak sekali modus operandi biasa dilakukan oleh mafia tanah. Mulai dari pemalsuan menduduki lahan tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, dan kasus-kasus lainnya.
"Dalam pelaksanaannya BPN tidak punya kewenangan untuk uji material dan melakukan penindakan atas perbuatan mafia tanah," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tidak menutup mata banyak anak buahnya terlibat dalam aksi mafia tanah. Para pegawai nakal ini bahkan menjadi bagian dari aksi para mafia menyerobot tiap lahan warga.
"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah, saya akui betul," ucap Sofyan dalam seminar virtual, Kamis (7/10).
Sebenarnya jumlah mafia tanah tidak terlalu banyak. Menurut Sofyan, justru kelompok ini semakin berbahaya karena membuat jaringan di berbagai lembaga. Termasuk di kantornya.
Perang melawan mafia tanah tidak pernah usai. Menteri Sofyan menegaskan terus memerangi masalah ini. Adapun korban mafia tanah bukan hanya masyarakat. Negara juga kerap merasakan dampaknya. Seperti kasus Pertamina yang berada di Pulomas, Rawamangun.
"Menang (Pertamina) dan yang menggugat diputuskan membayar 240 miliar sekian. Tiba-tiba pengadilan mendebet uang Pertamina, setelah itu hilang begitu saja, tidak tahu ke mana," ungkap dia.
Baca juga:
PNS ATR Terlibat Mafia Tanah, Menteri Sofyan Tak Segan Pidanakan
Menteri Sofyan Beberkan Alasan Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai
VIDEO: Menteri Sofyan Djalil Akui di BPN Ada Pegawai Jadi Mafia Tanah
Polri Koordinasi dengan Menteri Sofyan Djalil Soal Mafia Tanah di Kementerian ATR/BPN
VIDEO: Mahfud MD Bongkar Persekongkolan Jahat Mafia Tanah dengan Pengadilan