BPS Catat Impor Cangkul Capai Rp1,48 Miliar, Terbanyak dari China
Sepanjang Januari-Oktober 2019 tercatat nilai impor cangkul mencapai USD 106.127 atau Rp1,49 miliar, dengan volume sebanyak 292.444 kilogram (kg).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluhkan kebiasaan Indonesia yang hobi melakukan impor cangkul. Padahal cangkul merupakan barang yang dapat diproduksi dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata Indonesia memang gemar melakukan impor cangkul setiap tahunnya, dan terbanyak dari China. Sepanjang Januari-Oktober 2019 tercatat nilai impor cangkul mencapai USD 106.127 atau Rp1,49 miliar, dengan volume sebanyak 292.444 kilogram (kg).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
Secara rinci, impor cangkul tersebut berasal dari China sebanyak 291.437 kg dengan nilai sebesar USD 106.062. Sisanya hanya sebesar 7 kg yang berasal dari Jepang dengan nilai sebesar USD65.
BPS bahkan mencatat sepanjang 2015-2018 impor cangkul seluruhnya berasal dari China. Pada tahun 2015, nilai impor cangkul USD 6.589 dengan volume sebanyak 14.261 kg.
Kemudian nilainya naik tajam pada tahun 2016 menjadi sebesar USD187.064 dengan volume sebanyak 142.783 kg. Namun pada tahun 2017, nilai impor cangkul mengalami penurunan tajam menjadi USD 794 dengan volume 2.317 kg.
Pada tahun 2018, impor cangkul tercatat kembali naik menjadi nilai USD33.889 dengan volume sebanyak 78.100 kg. Hingga pada akhir Oktober 2019 nilai impor cangkul menjadi USD 106.127.
Izin Impor
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tercatat mengimpor cangkul dari China. Cangkul impor ini masuk melalui Medan pada Agustus lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Syailendra mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). kemendag telah memberi penunjukan PT PII sebagai importir cangkul resmi.
"Agustus cangkul dari China sudah masuk, masuknya ke Medan. Kalau tidak salah kita dapat izin impor cangkul sampai Desember, sudah dapat izin kemendag," ucap Syailendra ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta.
Saat ini, PT PPI telah mendapat izin impor cangkul dari China dan Vietnam. Namun, perusahaan pelat merah ini baru mendatangkan dari China saja. "Soal izin dari Vietnam dan china, tapi kita dari Vietnam belum pernah masukin. baru masuk dari China."
Kebijakan pemerintah ini mengundang banyak kecaman. Importasi cangkul dinilai merendahkan martabat bangsa.
Penghentian Impor Cangkul
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai impor cangkul yang dilakukan pemerintah bukan cara yang tepat untuk menekan peredaran cangkul ilegal. Impor cangkul ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah untuk memberdayakan industri kecil menengah (IKM).
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, impor cangkul dari China adalah kebijakan menyedihkan yang perlu dihentikan. Menurutnya, pemerintah tidak menghargai para produsen cangkul dalam negeri.
"(Impor) Itu tragis. Itu harus dihentikan. Kita bisa memproduksi cangkul kok. Itu pelecehan terhadap petani kita dan juga produksi dalam negeri," ujarnya kepada merdeka.com.
(mdk/azz)