BPS: Nilai tukar petani naik di September 2017
Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,49 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,12 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) September 2017 sebesar 102,22 atau naik 0,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,49 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,12 persen.
Kepala BPS, Suharyanto merinci, NTP di Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (0,95 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada September 2017, NTP secara nasional naik 0,61 persen dibandingkan NTP Agustus 2017, yaitu dari 101,60 menjadi 102,22. Kenaikan NTP pada September 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan," kata Suharyanto, di kantornya, Senin (2/10).
Penurunan indeks harga yang dibayar terjadi karena indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan sedangkan indeks harga untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan.
Kenaikan NTP September 2017 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 1,60 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18 persen dan perikanan sebesar 0,18 persen. Sedangkan tanaman hortikultura dan peternakan mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,37 persen dan 0,40 persen.
Untuk informasi, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/ daya beli petani.
Baca juga:
Hari Tani Nasional, massa AGRA tolak reforma agraria Jokowi
Petani padi di Siak lebih untung ketimbang petani sawit
Kemarau, petani di Dieng harus berebut air untuk sirami ladang
Aktivitas warga sekitar Kawah Sileri di tengah status waspada dua
Petani garam keluhkan harga garam anjlok drastis