BRI Danareksa Sekuritas dan OJK Beri Bekal Anggota TPKAD Terkait Investasi Pasar Modal
Kegiatan edukasi ini merupakan penerapan misi perusahaan untuk fokus terhadap pengembangan pasar ritel.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan (LJK) dan akademisi, untuk mempercepat akses keuangan di daerah.
BRI Danareksa Sekuritas dan OJK Beri Bekal Anggota TPKAD Terkait Investasi Pasar Modal
BRI Danareksa Sekuritas dan OJK Beri Bekal Anggota TPKAD Terkait Investasi Pasar Modal
- Strategi Ampuh Pengusaha Dongkrak Daya Beli Masyarakat
- Jadi Juara Investor Protection Month 2024, Bukti BRI Danareksa Sekuritas Pilihan Utama Investor
- BRI Danareksa Sekuritas Raih Peringkat Pertama Dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak
- BRI Danareksa Sekuritas Raup Rp3,8 Triliun dari Konsultasi Keuangan Hingga Juni 2024
PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pembekalan terkait pasar modal dan investasi kepada perwakilan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Indonesia.
"BRIDS berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal di Indonesia melalui berbagai program edukasi yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama BRIDS, Laksono Widodo di Jakarta, Selasa (4/6).
Laksono menjelaskan, kegiatan edukasi ini merupakan penerapan misi perusahaan untuk fokus terhadap pengembangan pasar ritel serta untuk terus memberikan nilai tambah bagi investor di pasar modal Indonesia.
Salah satu rangkaian kegiatan sertifikasi anggota dan capacity building TPAKD 2024 yaitu bertajuk “Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal”.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan (LJK) dan akademisi, untuk mempercepat akses keuangan di daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Per 31 Maret 2024, tercatat telah terbentuk sebanyak 518 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD pada tingkat provinsi dan 484 tingkat kabupaten/kota.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa sertifikasi merupakan komitmen OJK untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para anggota TPAKD yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
“Sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan akan terus dikoordinasikan di TPAKD, yang merupakan forum yang penting dan krusial dalam upaya mempercepat akses keuangan” ujar Friderica.
Lebih lanjut, dia menekankan perlunya extraordinary effort untuk dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara nasional, terkhusus pada sektor pasar modal.
Selain itu, pihaknya berharap melalui kegiatan ini anggota TPAKD dapat menyusun program kerja yang fokus terhadap pemanfaatan produk dan layanan keuangan pasar modal dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2022, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 85,10 persen, namun demikian khusus di sektor pasar modal masih berada di kisaran angka 16,13 persen.
Di sisi lain, tingkat literasi keuangan nasional adalah 49,68 persen, namun demikian, di sektor pasar modal masih berada pada angka 4,11 persen.
merdeka.com