BRIN Buka Lowongan 500 Formasi CPNS dan PPPK, Khusus untuk Lulusan S3
Formasi 500 CASN tersebut berlaku bagi lulusan S3. Terutama untuk tenaga peneliti.
Pembukaan 500 formasi CASN tersebut bagian dari komitmen pemerintah untuk memfasilitasi anak bangsa yang telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri
BRIN Buka Lowongan 500 Formasi CPNS dan PPPK, Khusus untuk Lulusan S3
BRIN Buka Lowongan 500 Formasi CPNS dan PPPK, Khusus untuk Lulusan S3
Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka lowongan 500 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023.
Formasi tersebut tersedia baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun ini juga InsyaAllah BRIN membuka 500 posisi baik PPPK maupun CPNS," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko di acara Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Handoko menyebut formasi 500 CASN tersebut berlaku bagi lulusan S3. Terutama untuk tenaga peneliti.
"500 posisi dengan kualifikasi S3, untuk posisi ASN baik PPPK maupun CPNS," kata Handoko.
Handoko mengatakan, pembukaan 500 formasi CASN tersebut bagian dari komitmen pemerintah untuk memfasilitasi anak bangsa yang telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri untuk berkarir di dalam negeri. Mengingat, tingginya kebutuhan tenaga peneliti di Tanah Air.
“Tapi lebih dari itu ini adalah komitmen pemerintah untuk menunjukan political will bahwa negara ini tidak hanya pandai ngirim anak muda, tapi juga menyediakan tempat bagi anak muda untuk berkarir berkarya sesuai bidang dan passion-nya,” kata Handoko.
"Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023," bunyi surat Kepala BKN tersebut dikutip Senin (4/9).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi CPNS maupun PPPK untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum," kata Menteri Anas.
Selain itu, calon pelamar juga diminta harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Semisal jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK.Untuk itu, Menteri Anas meminta calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," kata Menteri Anas.
Adapun, dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu oleh seluruh CPNS maupun PPPK. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.