Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.
Bagi para pelamar yang masuk tahap seleksi diimbau untuk mengecek secara berkala jadwal ujian di instansi masing-masing.
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah memasuki tahap tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK akan dimulai pada 9 November hingga 18 November 2023.
- Serba-Serbi Momen Tes CASN yang Jadi Sorotan, dari Penemuan Jimat hingga Adanya Joki
- Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Catat Dokumen yang Harus Dibawa dan Aturan Berpakaian
- Cak Imin Jawab Isu Banyak Tokoh Menolak Masuk Tim Pemenangan Anies
- Dewas KPK Telah Minta Keterangan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Bagi para pelamar yang masuk tahap seleksi diimbau untuk mengecek secara berkala jadwal ujian di instansi masing-masing. Melalui wesbite resmi instansi yang dilamar atau media sosial resmi instansi terkait.
"Jadwal ujiannya silakan cek di website dan media sosial resmi intansi pemerintah yang dilamar. Cek secara berkala dan teliti jangan sampai salah tanggal," tulis @regional3bkn, dikutip Selasa (7/11).
Berikut cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK:1. Buka laman website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Kemudian login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
3. Pada laman resume pendaftaran tertera tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
4. Klik 'cetak kartu ujian', sistem SSCASN akan menampilkan preview kartu ujian pelamar
5. Lalu pelamar dapat mengunduh kartu ujian seleksi CPNS 2023.
Perlu diketahui, soal SKD terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus. Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.
Di dalam keputusan Menteri PAN-RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.
Meskipun begitu, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit.