Cara Mendaftar dan Beli LPG 3 Kg Gunakan KTP, Satu NIK Satu Tabung Gas
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas LPG tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1).
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di lain kesempatan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan NIK warga Batam yang membeli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas LPG tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas LPG 3 Kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria.
Cara Mendaftar
Dia menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna. Kemudian masyarakat harus sudah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas LPG 3 Kg akan langsung dicocokkan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut," ujar Satria.
"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP," tambah dia.
Beli di Pangkalan Resmi
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan sekitar 20 pangkalan resmi gas LPG 3 Kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pangkalan resmi gas LPG 3 Kg yang telah menerapkan uji coba tersebut akan melakukan pendataan NIK secara digital melalui sistem yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.
Dia menambahkan dengan melakukan pendataan secara digital akan lebih memudahkan dan mempercepat dalam menyelaraskan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat terkait data masyarakat miskin.
(mdk/idr)