Cara OJK pangkas waktu penerbitan obligasi dari 105 jadi 22 hari
SPRINT dapat mempersingkat waktu dan proses perizinan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank, dari waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja saja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank. Langkah ini untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan dengan cara mengintegrasikan proses perizinan di kompartemen pasar modal dan kompartemen perbankan.
SPRINT dapat mempersingkat waktu dan proses perizinan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank, dari waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja saja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank selama ini dilakukan secara sekuensial dan telah ditransformasikan menjadi perizinan melalui satu pintu dan dokumen permohonan juga telah disederhanakan.
"Dengan langkah ini OJK dapat memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan namun tetap mempertimbangkan aspek prudent terhadap permohonan yang diajukan," ungkapnya dalam sambutan pada peluncuran SPRINT, di Lobby Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
"Melalui aplikasi SPRINT, kami berharap dapat mewujudkan perizinan yang TUNTAS (Transparan, TerpadU, AkuNTabel, CepAt, dan Sederhana)," katanya.
SPRINT ini juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam melakukan proses perizinan di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain dapat mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon.
Sebagai bentuk transparansi proses perizinan, SPRINT juga dilengkapi fitur tracking sehingga pemohon bisa melakukan monitoring terhadap progress perizinan atau pendaftaran yang telah diajukan.
"Jadi pemohon dapat melihat dan memonitor sendiri proses perizinannya sudah sampai di tahap mana, 'Sudah di sini, sudah di situ'," tambah Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani.
Fitur tracking ini juga dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan regulator, sehingga dapat mengurangi potensi moral Hazard sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca juga:
Darmin: Belum ada struktur kerja untuk jajaran bos OJK baru
OJK resmi bentuk forum pakar teknologi keuangan
OJK minta Forum Pakar Fintech dukung inklusi keuangan
Sederet tantangan Indonesia jadi pusat keuangan syariah global
OJK sebut ketahanan bank syariah membaik seiring kenaikan modal