Cegah Penyebaran Corona, Menteri Ida Minta Pelaku Usaha Terapkan Norma K3
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar pelaku usaha menerapkan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, penerapan K3 dan disiplin protokol kesehatan bisa menghindari pekerja dari paparan virus corona.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar pelaku usaha menerapkan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, penerapan K3 dan disiplin protokol kesehatan bisa menghindari pekerja dari paparan virus corona.
"K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Ida dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Jakarta, Selasa (13/10).
-
Mengapa Kemnaker mengembangkan program pemeriksaan kesehatan tenaga kerja? Selain itu, Kemnaker juga mengembangkan program Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja, sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk berkaitan dengan pelaporan Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja dalam platform digital Teman K3.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
-
Bagaimana Kemnaker berencana untuk mengimplementasikan panduan deklarasi tentang peningkatan daya saing pekerja? “Intinya panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” ujarnya.
-
Siapa yang menjadi sasaran dari Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan yang diselenggarakan Kemnaker? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
Dia menjelaskan, penerapan norma K3 ini sudah ada sejak lama. Jauh sebelum virus asal Wuhan ini menyebar, norma K3 masih belum diterapkan secara maksimal. Padahal jika ini telah dilakukan jauh-jauh hari, masyarakat Indonesia dan dunia kerja atau dunia usaha akan lebih siap berhadapan dengan virus corona.
"Jadi kita harus dipaksa dulu oleh corona," imbuhnya.
Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran tentang perencanaan keberlangsungan usaha di masa pandemi. Termasuk memastikan kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.
"Salah satu bentuknya dengan membuka posko K3, ini upaya aktif kami dalam membuat layanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja," kata dia.
Selain itu, dia juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB transisi. Sebab, dengan kebijakan ini masyarakat bisa kembali beraktivitas dan bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ida menuturkan memang sebaiknya masyarakat tetap produktif di masa pandemi. Ini lebih baik karena perlahan dan pasti akan menuju masa pemulihan ekonomi.
"Secara ekonomi tentu hal ini lebih baik dibandingkan dengan masyarakat, pekerja tetap produktif, perlahan dan pasti recovery terjadi," tuturnya.
Dengan begitu, perekonomian akan kembali bergerak, dan lapangan pekerjaan tercipta dan daya beli kembali berangsur normal. Menurutnya, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja muncul karena produktivitas yang tinggi.
Baca juga:
Menaker Ida Pastikan UU Cipta Kerja Menjamin Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
Menaker: Bantuan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Hari Ini
Menaker: Pembahasan RUU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Buruh
Menaker Klaim UU Cipta Kerja untuk Perluas Lapangan Kerja, Bukan PHK
Menaker Minta Serikat Pekerja Batalkan Aksi Mogok Kerja dan Tidak Turun ke Jalan
Tak Punya Keterampilan Dagang, Banyak Calon Wirausahawan Balik Jadi Pekerja