Curhat Bos AP I: Sektor Penerbangan Terpuruk Sepanjang Sejarah Akibat Corona
Kondisi ini dialami sektor penerbangan mulai dari akhir Februari, di mana pembatasan penerbangan dari dan ke China Mainland serta Arab diberlakukan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I), Faik Fahmi membeberkan situasi dan kondisi yang pahit dihadapi sektor penerbangan dalam menghadapi pandemi Corona.
Faik mengatakan, gara-gara Corona, perusahaan mengalami declining yang tajam. Bahkan, trafik penumpang dan pergerakan pesawat di bandara-bandara kelolaan AP I anjlok hampir 100 persen hingga Mei 2020. Ini disebut-sebut terburuk dalam sejarah.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
"Jadi kalau ditanya declining atau growing, terus terang, posisi sektor penerbangan ada di bawah. Saya kehilangan trafik hampir 100 persen, 95 persen, 5 persennya itu hanya mengandalkan dari pergerakan logistik," kata Faik dalam paparannya dalam diskusi virtual, Selasa (12/5).
Kondisi ini dialami sektor penerbangan mulai dari akhir Februari, di mana pembatasan penerbangan dari dan ke China Mainland serta Arab diberlakukan.
Lalu, ada pula pembatasan penerbangan ke zona-zona merah, ditambah lagi dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 beberapa waktu silam, meskipun moda transportasi kini berjalan normal dengan syarat tertentu.
"Pendapatan non aero dari retail, F&B, hingga parkir juga terimbas karena tidak ada penumpang dan penjemput di bandara," jelasnya.
Sementara, kondisi pandemi ini masih belum dapat diprediksi kapan berakhirnya. Sehingga, fokus AP I saat ini ialah mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona.
Bandara Tunggu Teknis Pengoperasian Kembali
Sebelumnya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menanti petunjuk resmi dari Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Lebaran tahun 2020.
Dalam rapat virtual Kemenhub bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5) hari ini, Kementerian Perhubungan diminta menjabarkan Permenhub tersebut.
Dalam keterangannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, seluruh moda transportasi dipastikan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5).
Menurut Budi, inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian terkait pengendalian transportasi selama musim mudik Lebaran 1441 Hijriah ini, adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi untuk bisa beroperasi kembali.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan. Rencana operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada mudik," ujar Budi dalam rapat bersama Anggota komisi V DPR RI pagi tadi.
Menanggapi itu, pihak Bandara Soekarno-Hatta siap melaksanakan aturan dan kebijakan baru tersebut.
"Kita masih menunggu aturan atau juknis yang akan dikeluarkan pemerintah," terang Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang Febri Toga dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Febri mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta siap untuk mengikuti aturan yang akan dikeluarkan pemerintah mengenai izin operasional kembali.
"Kami akan mengikuti aturan tersebut apabila sudah berlaku," jelasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)