Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meidawati menyebut pegawai BUMN berkode (INAF) sudah tidak memiliki jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tetap bekerja tanpa ada jaminan dari perusahaan jika mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Terkait BPJS TK ini kan sudah dipotong sama DPLK. Artinya gini Pak, ketika kami bekerja, kami tidak punya asuransi kesehatan," kata Meidawati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Serikat Pekerja Indofarma di Komisi VI DPR-RI, dikutip Jumat, (30/8).
- Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
- VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar
- Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?
- Ternyata Ini Akar Masalah BUMN Indofarma Hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024
"BPJS TK ini tidak dibayarkan, lah jaminan kesehatan kami ketika bekerja seperti apa," kata Meidawati.
Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Kalau pun harus membayar sendiri, mereka tetap terkendala karena gaji yang tak kunjung dibayarkan secara penuh.
"Kami enggak bisa dicover sama rumah sakit. Makanya kami ketika mau membayar jadi kendala," kata Meidawati.
Gaji Dipotong Sejak Januari 2024
Dalam rapat tersebut juga terungkap, sebagian pegawai Indofarma gajinya sudah dipotong dengan alasan kondisi keuangan perseroan. Namun dalam slip gaji tertulis pegawai menerima haknya secara utuh.
Tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kera juga membuat mereka makin khawatir.
"Apa yang menjamin ketika kami jatuh pada saat ingin berangkat kerja, tapi kami tidak dapat layanan kesehatan?," ungkap Meidawati.
Tak hanya itu, sejak Januari 2024 sebagian pegawai juga tidak mendapatkan hak-hak sebagai pegawai. Bahkan untuk uang makan pun sudah tidak ada.
"Tolonglah apa yang menjadi hak kami dan sudah terpotong segera lakukan pembayaran. Ini bisa menjadi sangat sulit bagi kami," unngkap Meidawati.
Meidawati mengaku bisa saja Serikat Pekerja melaporkan hal ini kepada pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Mengingat hal tersebut bisa masuk dalam ranah pidana. Namun niat tersebut urung dilakukan karena ingin menempuh jalur kekeluargaan.
"Tapi kami tidak mau melangkah sejauh itu. Makanya kami berpikiran postif, dan ingin menyuarakan ini," kata Meidawati.
Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Meidawati pun menyinggung kasus ayah yang tega membunuh keluarganya karena tak bisa memberikan nafkah. Dia mengaku hal tersebut sangat mungkin dilakukan seseorang karena terdesak masalah ekonomi.
"Untungnya saja kami ingat tuhan. Kalau tidak ingat Tuhan, mungkin sudah lama kami bunuh keluarga kami karena enggak bisa makan," kata Meidawati.
"Setiap hari butuh makan, perut ini enggak bisa berhenti makan. Kami bisa puasa, tapi anak-anak kami? Masa kita harus bilang 'Nak enggak ada duit buat beras'. Tidak mungkin kami ceritakan seperti itu," ungkap Meidawati.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, mengungkapkan beberapa potensi kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan tersebut ambruk. Salah satu kecurangan tersebut adalah utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 1,26 miliar.
Shadiq mengatakan, terdapat 10 dosa alias potensi kecurangan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kecurangan ini terjadi di Indofarma dan anak perusahaannya, Indofarma Global Medika (IGM).
"Dalam rangka transparansi, kami ingin menyampaikan bahwa BPK telah menemukan beberapa temuan, berikut rinciannya," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip pada Jumat (21/6) lalu.