Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun
Anggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.
Sri Mulyani merincikan, dari Rp4,8 triliun digunakan untuk realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp2,8 triliun dari pagu Rp36,5 triliun.
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun
- Pembangunan IKN Tetap Lanjut di 2025, Dananya dari Anggaran Infrastruktur Rp400,3 Triliun
- Per 1 April 2024, Dana APBN Digunakan untuk Bangun IKN Nusantara Tembus Rp4,3 Triliun
- IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
- Dana untuk Pembangunan IKN Nusantara di APBN 2024 Naik Jadi Rp40 Triliun, Untuk Apa Saja?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara per April 2024 mencapai Rp4,8 triliun atau 12,1 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp39,8 triliun.
"Untuk anggaran IKN, anggarannya Rp39,8 triliun tapi realisasi Rp4,8 trilin jadi baru 12,1 persen," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Jakarta, Senin (27/5).
Sri Mulyani merincikan, dari Rp4,8 triliun digunakan untuk realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp2,8 triliun dari pagu Rp36,5 triliun. Klaster infrastruktur termasuk untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kawasan Kementerian Koordinator, kawasan kementerian lain dan gedung Otoritas IKN (OIKN).
"Pembangunan tower rusun dan Hankam, rumah tapak menteri, rumah sakit IKN, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan bandara VVIP," katanya.
Kemudian digunakan untuk penataan dan penyempurnaan kawasan bendungan Sepaku Semoi, Embung KKIP, pengendalian banjir di IKN.
merdeka.com
Selanjutnya anggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi, sosialisasi IKN.
Laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan dan veluasi, dukungan pengamanan Polri serta operasional OIKN.
"Untuk non-infarstruktur ada Rp2 triliun dari Rp3,2 triliun jadi sudah cukup banyak dari mulai perencanaan, kordinasi, promosi, publikasi, sosilaiasi, rokemendasi, dukungan polri, dan operasioal IKN," jelasnya.
Lebih lanjut, total anggaran yang dialokasikan untuk IKN sejak 2022 sebesar Rp72,3 triliun, yakni pada 2022 mencapai Rp5,5 triliun, tahun 2023 Rp27 triliun dan anggaran untuk tahun 2024 Rp39,8 triliun.