Dana Pemda Banyak Mengendap di Bank, Kemenkeu Bakal Atur Jatah Transfer ke Daerah
Menurut data per Juni 2022, ada sekitar Rp220,95 dana Pemda yang mengendap di bank. Jumlah ini diprediksi terus meningkat hingga Oktober dan mulai berkurang pada November-Desember mendatang.
Kementerian Keuangan akan mengatur dana transfer ke daerah (TKD) sesuai kemampuan daerah terkait. Ini merespons masih banyaknya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Menurut data per Juni 2022, ada sekitar Rp220,95 dana Pemda yang mengendap di bank. Jumlah ini diprediksi terus meningkat hingga Oktober dan mulai berkurang pada November-Desember mendatang.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menyebut bahwa pemerintah akan mengatur besaran TKD. Aturannya, ditarget akan keluar tahun ini.
"Kita coba segera lakukan, ini kuncinya adalah pengendalian supaya saldo kasnya tidak terlalu besar di daerah," kata dia kepada wartawan di Sentul, Bogor, Kamis (28/7).
"Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan, karena ini kan hanya dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saja," tambahnya.
Pria yang karib disapa Prima ini menjelaskan, endapan dana daerah bisa dari pendapatan asli daerah (PAD) ataupun TKD. Setelah ada aturan, setoran dana dari pemerintah pusat nantinya mengacu pada kebutuhan Pemda.
Untuk diketahui, tiga provinsi yang tercatat endapan dananya terbesar adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ketiga provinsi ini disebut memiliki PAD yang cukup besar.
"Yang bisa kita manage adalah transfer ke daerah, jadi kita sekarang sedang mencoba merumuskan regulasi sehingga transfer ke daerahnya bisa lebih ditransfer sesuai dengan kebutuhannya," jelas dia.
Pelajari Kebutuhan Pemda
Dengan adanya aturan ini, Kemenkeu akan mempelajari kebutuhan Pemda terkait serapan anggaran. Prima menilai, jumlah ini masih ada ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia.
"itu kelihatan dari kebutuhan dan dana yang ada itu masih ada yang jomplang. Dalam artian, dana yang ada jauh melebihi kebutuhan sampai dengan tiga bulan, ini yang akan kita manage," terang dia.
Menurut catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal saldo tertinggi lagi-lagi berada di wilayah Jawa Timur, yakni sebesar Rp29,82 triliun. Diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagai provinsi dengan anggaran terbanyak yang mengendap di bank.
"Jawa Timur selalu memegang saldo yang tertinggi dari sisi dana yang ada di BPD-nya, mencapai Rp29,8 triliun untuk seluruh wilayah di Jawa Timur. Sedangkan yang paling rendah adalah Kepulauan Riau yang hanya Rp1,17 triliun," tuturnya.
Sri Mulyani Gemas
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gemas dana atau saldo pemerintah daerah (pemda) yang masih banyak tersimpan di bank. Menurut data per Juni 2022, total saldo pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp220,95 triliun.
"Dana pemda di perbankan yang masih sangat tinggi, atau bahkan meningkat terus. Dibandingkan bulan Januari-Mei, Juni mencapai Rp 220,95 triliun. Ini tertinggi dalam 6 bulan terakhir," keluh Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7).
Adapun posisi dana Pemda di perbankan per Juni tersebut naik Rp20,19 triliun, atau sekitar 10,06 persen dari posisi Mei 2022.
Jumlah itu bahkan melonjak Rp30,82 triliun atau 16,21 persen dibandingkan kondisi pra pandemi pada 2019.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan saldo sana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Juni 2022.
"Ini selalu menimbulkan dilema, kalau kita ingin membayar transfer secara cepat, jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan," sebut Sri Mulyani.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)