Data BPS: Jumlah Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid-19. Di mana, terjadi kenaikan dari 5,32 persen menjadi 7,07 persen di Agustus 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Tanah Air yang menganggur menjadi 9,77 juta orang.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid-19. Di mana, terjadi kenaikan dari 5,32 persen menjadi 7,07 persen di Agustus 2020.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
"Sehingga dengan pandemi bisa dilihat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2020 mengalami kenaikan 5,23 persen menjadi 7,07 persen. Atau terjadi kenaikan sebesar 2,67 juta orang," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan di desa. Di mana, di kota tingkat pengangguran meningkat 2,69 persen sementara di desa hanya 0,79 persen.
Peningkatan TPT terjadi lantaran terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Meski terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen namun terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja.
Penduduk yang Bekerja
Penduduk yang bekerja pada periode Agustus 2020 juga tercatat sebanyak 128,45 juta orang menurun 0,31 juta orang dibanding periode Agustus 2019.
"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian (2,23 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan (1,30 persen poin)," jelas Suhariyanto.
Namun demikian, terdapat tiga sektor yang tetap menyerap jumlah tenaga kerja paling banyak. Ketiga sektor itu yakni pertanian (29,76 persen), perdagangan (19,23 persen), dan industri pengolahan (13,61 persen).
"Ada tiga sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, perdagangan dan industri pengolahan," kata Suhariyanto.
Menurut dia, pandemi Covid-19 turut menimbulkan pergeseran di sisi permintaan (demand) pada ketiga sektor tersebut. Pertanian mengalami pergeseran demand sebesar 2,23 persen, sementara perdagangan sebesar 0,46 persen.
"Kemudian untuk perdagangan eceran 0,48 persen. Untuk jasa lainnya tipis, demikian jasa kesehatan dan informasi komunikasi," tutup Suhariyanto.
(mdk/idr)