Di Hari Anti Korupsi, Menteri Sri Mulyani minta institusi pajak hapus citra koruptif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama. Dia menjelaskan, selama ini masyarakat cenderung menilai DJP adalah lembaga yang rentan dengan praktik korupsi. Dia menegaskan penghapusan praktik korupsi bukan sesuatu yang mustahil.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hari ini mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang dilaksanakan di Kantor pusat DJP. Peringatan tahun ini mengusung tema "Cegah Korupsi, Mulai Dari Diri Sendiri".
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama. "Kalau kita bicara membebaskan suatu institusi dari korupsi dan membangun integritas, itu hasil kerja bersama," kata Menteri Sri Mulyani, Rabu (6/12).
Menteri Sri Mulyani meminta, acara peringatan hari antikorupsi tersebut juga dijadikan sebagai ajang evaluasi kinerja DJP supaya menjadi lembaga yang betul-betul bebas dari praktik korupsi. Dia menjelaskan, selama ini masyarakat cenderung menilai DJP adalah lembaga yang rentan dengan praktik korupsi.
"Apa yang belum tercapai? Persepsi bahwa DJP adalah institusi terbaik dan bersih. Persepsi itu pasti kalau tidak ada api tidak mungkin ada asap. Jadi pasti ada yang mentrigger. Jadi saya anggap DJP perlu memperbaiki dari sisi persepsi, kalau perlu radikal," tegasnya.
Mantan pejabat Bank Dunia tersebut menegaskan penghapusan praktik korupsi bukan sesuatu yang mustahil. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji pegawai pajak sehingga tidak ada alasan mencari 'sampingan'.
"Cegah korupsi mulai dari diri sendiri. Saya berterimakasih DJP mau cegah korupsi dari diri sendiri. Waktu kita reformasi pajak jilid 1, dulu DJP mengatakan bahwa impossible kalau kita jujur karena gaji saja tidak cukup. Jadi selama dia belum cukup (pendapatan) ya tidak memungkinkan," ungkapnya.
"Selama 10 tahun kita sudah ubah. Waktu saya jadi menkeu 10 tahun lalu, setelah insentif diperbaiki, kami beramai-ramai menuju jalan kebenaran. Karena semua mengatakan hidup kita tidak mungkin normal kalau insentif tidak normal. Jadi pak Jokowi memenuhi permintaan DJP untuk memperbaiki insentifnya," paparnya.
Setelah DJP memiliki budaya bebas korupsi, lanjutnya, budaya tersebut harus ditularkan kepada pihak lain yang terkait, yaitu Wajib Pajak untuk mencegah praktik suap menyuap.
"Jadi sesudah mencegah diri sendiri, perkuat sistem untuk mencegah temannya dan mencegah wajib pajak (untuk korupsi). Karena korupsi tidak hanya berasal dari sistem yang lemah. Misalnya kita bertemu DJP dan diperbolehkan bertemu di mana saja, itu memberikan kesempatan (untuk korupsi). Jadi DJP harus buat SOP supaya godaan jadi minimal. Kalau orang diuji terus menerus, ketemu WP boleh di warung kopi, club atau dimana saja, ya lama-lama akan terjadi conversation (perckapan) yang meleleh saja. Hal seperti itu yang harusnya dicegah."
Menteri Sri Mulyani mencontohkan, salah satu hal termudah mencegah praktik korupsi di lingkungan DJP adalah dengan mengeluarkan aturan larangan pertemuan di luar kantor. "Kalau mencegah, you are not allow to meet WP yang tidak official. Jadi belum korupsi ya harus dihukum. Karena itu adalah create environment. Masalah integrity itu harus diterjemahkan jadi SOP, tidak menjadi sesuatu yang abstrak."
Meski demikian, Menteri Sri Mulyani menilai kondisi DJP saat ini sudah jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Saya rasa DJP naik cukup tinggi. Memang starting from zaman jahiliyah. Menurut saya sudah di angka tujuh kali ya. Kenapa saya katakan begitu? Korupsinya tidak sistemik."
Dia berharap, tidak akan terjadi lagi kasus KKN di DJP. Sebab, meskipun praktik korupsi dilakukan secara individual namun dampaknya dirasakan secara kelembagaan.
"Seperti kata pepatah, satu titik tinta bisa rusak susu sebelangga. Anda cuma butuh satu kasus yang namanya Gayus, never ilang itu kata itu. Dan sekarang itu sudah jadi kosakata dan identik korupsi, jangan jadi Gayus. Atau ada berapa Gayus yang masih ada di DJP? Hanya satu atau masih ada ribuan. Militansi dan intoleransi terhadap korupsi harus bisa ditunjukkan lebih berat lagi, sehingga kita tidak dikalahkan oleh satu kasus."
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
Baca juga:
Mereka yang membuat Sri Mulyani marah
Penerapan prosedur PAS-Final butuh kepastian hukum
Surat cinta Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak baru
Layani transaksi PNBP terbanyak, BNI diganjar penghargaan dari Kemenkeu
Sri Mulyani apresiasi DJP sukses tagih pajak Google, minta kejar perusahaan sejenis
Ini daftar rencana kerja Robert Pakpahan untuk institusi pajak
Robert Pakpahan resmi ditunjuk jadi bos pajak anyar