Di Masa PPKM Darurat, Pengusaha Minta Mal Tak Perlu Tutup Total
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta jam operasional sektor ritel modern dan mal tetap normal di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Mengingat kedua bisnis tersebut sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari yang amat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai situasi.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta jam operasional sektor ritel modern dan mal tetap normal di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Mengingat kedua bisnis tersebut sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari yang amat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai situasi.
"Di kala apapun situasinya, masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dalam keterangan resmi kepada Merdeka.com, Kamis (1/7).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang ditawarkan oleh Giri Tirta Kahuripan di Purwakarta? Giri Tirta Kahuripan adalah sebuah resort yang terkenal dengan kolam renang skypool-nya yang menawarkan pemandangan alam Purwakarta dari ketinggian. Resort ini juga menyediakan berbagai wahana permainan seperti water slide, futsal, flying fox, kendaraan ATV, agrowisata manggis, dan sepeda air.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
Padahal, kata Roy, ritel dan pusat perbelanjaan telah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang memadai dan dikelola secara profesional. Sehingga, kedua sektor tersebut diyakini bukan klaster pandemi Covid-19.
"Karena (ritel dan mal) tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin ketat," ungkapnya.
Selain itu, pembatasan operasional juga akan mengakibatkan bisnis UMKM kembali terpuruk akibat turunnya penjualan. Menyusul turunnya konsumen akibat berkurangnya jam operasional ritel modern maupun mal.
"Pembatasan akan mengakibatkan melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel yang tak terhindarkan yang bermuara pada tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar (60 persen pada PDB) bagi harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena pembatasan operasional mengakibatkan mobilitas masyarakat terbatas datang ke gerai Ritel dan Mal," imbuhnya.
Mal Ditutup Hingga 20 Juli
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pusat perbelanjaan seperti mal ditutup selama PPKM Darurat. Artinya penutupan mal berlaku hingga 20 Juli 2021.
"Mal ditutup sementara, tidak ada yang dibuka sampai tanggal 20 (Juli)," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/7).
Oleh karena itu, Roy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atas keputusan pembatasan operasional ritel modern dan pusat perbelanjaan. Hal ini lantaran kembali terulangnya potensi penurunan bisnis kedua sektor tersebut di masa PPKM Darurat.
"Dengan memperhatikan pengalaman kita cara menghadapi dan menanggulangi Covid-19 dari tahun 2020 lalu, kiranya dapat memberikan cara pandang dan berpikir yang berarti, bahwa Covid-19 akan hidup bersama kita, hanya dengan Disiplin Kuat dalam gaya hidup (lifestyle) dan Komitmen atas Prokes 5 M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan sanksi sosial & hukum yang 'ekstrem' tanpa kompromi dan ber-fokus pada kecepatan dan peningkatan upaya mem-'Vaksinasi' massal yang lebih cepat dari pergerakan fluktuasi Virus Covid-19 sekarang ini," tandasnya.
(mdk/bim)