Diam-Diam, Pemerintah Indonesia Minta Keringanan Bayar Proyek Jet Tempur KF-21
Pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya.
Pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya.
- Update Dua Insinyur Indonesia yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 di Korsel
- Korsel-Indonesia Sepakat lanjutkan Proyek Pembuatan Jet Tempur Senilai Rp95,07 Triliun
- Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Curi Data Teknologi Jet Tempur KF-21 Baromae, Pemerintah RI Respons Begini
- Indonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Diam-Diam, Pemerintah Indonesia Minta Keringanan Bayar Proyek Jet Tempur KF-21
Pemerintah Indonesia disebut mengajukan pengurangan pembayaran dalam proyek pengembangan jet tempur KF-21, bersama Korea Selatan.
Melansir Yonhap News Agency, Indonesia hanya bersedia membayar sepertiga dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya.
Yonhap melaporkan, Indonesia akan membayar sekitar 600 miliar won atau setara Rp7 triliun, untuk proyek ini.
Sementara kewajiban Indonesia pada proyek senilai Rp94 triliun ini yaitu 1,6 triliun won atau setara dengan Rp18 triliun.
“Agar pengembangan sistem KF-21 dapat berjalan lancar, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini,”
kata Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
Kementerian Pertahanan Indonesia pun tidak segera menanggapi perihal pengajuan pengurangan beban pembiayaan ini.
Jet tempur KF-21 yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Industries (KAI), membuka peluang baru dalam proyek yang sebagian didukung oleh Indonesia dirancang untuk menjadi alternatif alutsista dengan lebih ekonomis.
Hal ini agar Indonesia tidak terlalu bergantung dengan jet F-35 buatan Amerika Serikat yang lebih mahal.
Melalui proyek bersama ini nantinya Indonesia akan menerima lebih sedikit transfer teknologi dari Korea Selatan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Korea Selatan dan Indonesia pernah menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk proyek jet tempur ini.
Hal ini dilakukan setelah Indonesia menghentikan 20 persen dari kewajiban pembayarannya untuk proyek senilai Rp94 triliun tersebut.
Adanya usulan pengurangan pembayaran dari Indonesia setelah polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat KAI pada Maret lalu terkait dua warga negara Indonesia yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21.