Diskusi anti-rokok, narasumber kompak pakai masker
"Masih ada RUU Tembakau. Kalau DPR majukan, perjuangan ini akan diteruskan. Kita gugat DPR, karena kita bukan pejuang industri."
Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) melakukan aksi pakai masker sepanjang jalannya diskusi "MA Perintahkan Menteri Perindustrian RI cabut Peta Jalan Produksi Rokok". Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas RUU Pertembakauan yang akan masuk dalam Prolegnas di DPR.
Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Emil Salim yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, bila DPR memajukan RUU Pertembakauan dalam Prolegnas tahun 2017 maka akan dilakukan usaha lebih keras untuk mencegah generasi penerus tidak mengonsumsi rokok.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
"Masih ada RUU Tembakau. Kalau DPR majukan, perjuangan ini akan diteruskan. Kita gugat DPR, karena kita bukan pejuang industri. Tapi selamatkan ruang ini, jangan dikacaukan oleh nikotin. Biarkan anak muda tumbuh bebas, berotak, bangun Indonesia sejahtera pada 2045," ujar Emil di Resto Bebek Bengil, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Emil mengingatkan, generasi muda saat ini jangan sampai dirusak dengan adanya RUU yang membuat produksi rokok terus meningkat. Sebab, rokok sangat berbahaya bagi kemampuan berpikir anak dalam masa pertumbuhan.
"Indonesia harus dipimpin oleh anak Indonesia usia yang lahir tahun 2000-an. Nah ini kalau dirusak dengan rokok saya marah," ungkap Emil.
Emil menjelaskan, industri rokok memakai bahan baku tembakau yang di dalamnya terdapat nikotin. Zat nikotin tersebut memberi sifat kecanduan bagi penghisapnya, yang berpengaruh terhadap otak dan mengurangi daya kreatif.
"Nikotin menghancurkan daya kreatif, itu merusak otak. Jadi ada dua mainannya rangsang rasa senang, lahirkan kecanduan, dan merusak otak. Jika usia muda kita merokok, daya intelektualitas itu berhenti tumbuh. Maka akan bodoh," ujar Emil.
Baca juga:
Diam-diam, Sampoerna sudah naikkan harga rokok 11 persen
RUPS HM Sampoerna angkat Mindaugas Trumpaitis sebagai dirut anyar
Aksi puluhan petani tembakau geruduk Gedung DPR
Pemerintah diminta latih buruh rokok korban PHK berwirausaha
British American Tobacco luncurkan rokok tembakau elektrik