Ditangan OJK, Masa Depan Industri Kripto Indonesia Diprediksi Cerah
Indodax memprediksi industri kripto akan berkembang pesat dibawah pengelolaan OJK.
CEO Indodax Oscar Darmawan menilai positif pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital seperti kripto berada di naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, OJK kini memiliki peran pelindungan terhadap konsumen aset digital.
"Dengan adanya regulasi yang jelas, inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset digital seperti aset kripto dan non-fungible token (NFT) diyakini akan terus berkembang di Indonesia," kata Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/7).
Terlebih, OJK juga sebagai penunjang ekosistem aset digital telah meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara aset kripto. Sehingga, akan memicu inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien berlabel SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi).
"OJK sebagai regulator juga dinilai perlu menerapkan pengetahuan yang adaptif, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan inovasi teknologi terkini," ujarnya.
Dengan berbagai macam upaya yang dilakukan OJK tersebut membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Hal ini tercermin pada volume perdagangan kripto di Indonesia.
Oscar mencatat, saat ini, volume perdagangan exchange kripto mencapai USD14.231.209 dalam kurun waktu 24 jam.
Selain itu, exchange crypto di Indonesia lainnya mencatatkan volume perdagangan sebesar USD10.616.385 dalam periode yang sama menurut CoinGecko.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para pengguna. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna," ujarnya.