Ditjen Pajak bakal cek akurasi laporan harta peserta tax amnesty
"Kami ingatkan bahwa UU Tax Amnesty mengatur seperti itu."
Direktorat Jenderal Pajak bakal memeriksa harta wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty. Ini guna memastikan surat pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak selama periode pengampunan benar adanya.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Dasto Ledyanto memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemohon pengampunan pajak. Pemeriksaan didasarkan pada pasal 18 Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
"Kami ingatkan bahwa UU Tax Amnesty mengatur seperti itu. Supaya mengingatkan waktu ikut Tax Amnesty itu tidak setengah-setengah," ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/5).
Berdasarkan beleid tersebut, wajib pajak bisa dikenakan pajak penghasilan ditambah sanksi administrasi sebesar 200 persen dari PPh kurang bayar. Jika wajib pajak ketahuan memiliki kekayaan yang belum diungkap dalam dokumen pengampunan pajak.
Terlepas itu, pemeriksaan memang menjadi salah satu upaya Ditjen Pajak memenuhi target penerimaan pajak tahun ini, sebesar Rp 1.307 triliun.
(mdk/yud)