Ditjen pajak permudah pelayanan pajak bagi badan usaha
Kemudahan tersebut diantaranya dalam hal kemudahan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudahan pelaporan SPT, hingga pemberian layanan di luar kantor dan percepatan pemberian surat keterangan fiskal (SKF) bagi wajib pajak (WP).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan akan mempermudah pelayanan pajak bagi badan usaha. Kemudahan tersebut diantaranya dalam hal kemudahan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudahan pelaporan SPT, hingga pemberian layanan di luar kantor dan percepatan pemberian surat keterangan fiskal (SKF) bagi wajib pajak (WP).
Robert menjelaskan, ada penyederhanaan persyaratan serta percepatan waktu pendaftaran NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), dan virtual office.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Kemudahan yang sudah kami luncurkan adalah kemudahan pendaftaran. Dalam ini juga mengikuti irama atau tone dari pemerintah yang mencoba memudahkan segala macam perizinan, pendaftaran dan sejenisnya untuk perbaikan iklim investasi Indonesia," kata Robert, di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (4/4).
Dia mengungkapkan, beberapa syarat yang disederhanakan adalah menghilangkan persyaratan dokumen data diri atau pengurus ketika melakukan pendaftaran NPWP. Syarat tersebut ditiadakan sebab dokumen sudah tersedia dalam data elektronik di basis data DJP. Sebelumnya, dokumen data diri dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) wajib dilampirkan.
SKTU dan SKDU merupakan produk dari pemerintah daerah untuk memperolehnya diperlukan waktu 2-4 hari sehingga menunda proses pembuatan NPWP. "SKTU atau SKDU dapat diganti dengan surat pernyataan atas kegiatan usaha," ujarnya.
Selain itu, kemudahan juga diberikan dalam bentuk layanan pengajuan pembuatan NPWP melalui pihak ketiga yaitu notaris yang telah ditunjuk oleh DJP di setiap daerah. Jadi, WP tidak harus membuat NPWP di kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) secara online.
Kemudahan juga diberikan bagi WP badan yang melakukan investasi dengan kriteria tertentu untuk mendaftarkan perusahaanya tidak hanya di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). WP badan dapat melakukan pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di provinsi, kabupaten/kota, kawasan perdagangan bebas, dan kawasan ekonomi khusus.
DJP juga melakukan percepatan untuk percepatan waktu penyelesaian permohonan pengukuhan PKP menjadi satu hari kerja dari sebelunya 10 hari kerja. "Jadi nanti prosedur penelitian lapangan yang biasanya dilakukan sebelumsebelum penerbitan surat pengkuhan, sekarang bisa dilakukan setelah WP dikukuhkan sebagai PKP."
Baca juga:
Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas
Aturan tax holiday berlaku pekan ini
Ditjen Pajak beri kemudahan pelaporan SPT
Pemerintah janji urus tax holiday hanya beberapa menit
Pemerintah beri potongan pajak bagi perusahaan dukung pendidikan RI
Menteri Airlangga ungkap keunggulan tax holiday versi Presiden Jokowi