DJP ingatkan batas pelaporan SPT badan usaha tinggal satu bulan
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk badan usaha akan berakhir bulan depan. Hingga kini masih sedikit badan usaha yang telah melaporkan SPT.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk badan usaha akan berakhir bulan depan. Hingga kini masih sedikit badan usaha yang telah melaporkan SPT.
"Wajib pajak badan itu akhir April jatuh temponya, jadi masih sedikit (yang sudah lapor SPT)," kata Robert, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kenapa pajak penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Robert menjelaskan, batas waktu pelaporan SPT badan usaha lebih lama dari batas waktu pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi (WP OP) atau perorangan yang jatuh pada hari ini sebab pelaporannya membutuhkan persiapan yang lebih matang.
"Kalau sepintas golongan terbesar itu WP OP karyawan itu lebih banyak menyampaikan SPT, karena dia lebih sederhana, dan ada bukti potongnya. Orang pribadi yang usaha sendiri cenderung lebih lama mempersiapkannya, karena dia ada usaha ada pembukuan, laporan dan lainnya," ujarnya.
Hingga saat ini, Robert menyatakan baru sedikit badan usaha yang melaporkan SPT meski tinggal satu bulan lagi. Total badan usaha yang wajib melaporkan SPT tak lebih dari 2 juta badan usaha. "Bahkan belum ada yang menyampaikan, masih sedikit sekali."
Baca juga:
Server pajak sempat down, Sri Mulyani minta maaf
Jelang penutupan, Sri Mulyani sebut pelapor SPT tembus 10 juta
Masyarakat mengeluh lapor SPT pakai EFIN masih sulit
Hari terakhir lapor SPT, Sri Mulyani pantau kantor pelayanan pajak
28 Ribu warga Serpong belum lapor SPT
DJP tunda kewajiban pencantuman NIK dalam e-faktur pembeli orang pribadi
Hari terakhir lapor SPT OP, ini 5 hal wajib pajak perlu tahu