DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Penggabungan Produksi Sigaret Kretek Mesin dan Tangan
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan, Indah Kurnia mengatakan, penggabungan SKM dan SPM akan memaksimalkan penerimaan negara dari cukai.
Pemerintah Jokowi-JK diharapkan tetap melanjutkan rencana penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) pada tahun ini. Penggabungan kedua segmen tersebut akan menghindarkan negara dari kebocoran penerimaan cukai.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan, Indah Kurnia mengatakan, penggabungan SKM dan SPM akan memaksimalkan penerimaan negara dari cukai.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang terjadi di pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon timur? Banjir di Cirebon timur ini mengepung pabrik sampai permukiman warga hingga viral di media sosial. Hujan yang turun sejak Selasa (5/3) menimbulkan dampak banjir besar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
"Selain itu, penggabungan ini juga akan menghentikan praktik penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati tarif cukai murah. Jika hal ini dilakukan, maka kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar," kata dia.
Dia menuturkan, salah satu isi dari PMK 146/2017 adalah penggabungan batas produksi untuk SKM dan SPM. Ini (penggabungan) tentunya akan menciptakan persaingan yang lebih sehat di mana pabrikan kecil tidak perlu bersaing dengan pabrikan besar asing.
Dalam PMK 146/2017, dijabarkan rencana pengurangan jumlah tarif cukai dari 10 layer menuju 8 layer di tahun 2019. Selain itu, terdapat juga ketentuan untuk menggabungkan jumlah produksi SKM dan SPM apabila diproduksi oleh perusahaan yang sama.
Artinya, setiap pabrik rokok yang memproduksi rokok mesin jenis SKM, SPM atau gabungan keduanya dengan jumlah lebih dari 3 miliar batang, maka perusahaan tersebut wajib membayar tarif cukai tertinggi di setiap jenisnya.
Hal ini bertujuan untuk menutup kesempatan perusahaan besar memanfaatkan celah batasan produksi untuk membayar cukai lebih rendah. Kenyataannya sampai saat ini, beberapa pabrikan asing besar masih dapat menikmati cukai murah untuk jenis rokok yg diproduksi meskipun secara total sudah memproduksi rokok buatan mesin lebih dari 3 miliar batang.
Anggota Dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amir Uskara, juga mengungkapkan hal serupa. Penundaan penggabungan justru akan menyulitkan bagi pabrikan rokok kecil.
Kementerian Keuangan, pada Desember 2018 lalu, mengeluarkan PMK 156/2018 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menghapus Bab IV pada PMK 146/2017, yang salah satu tujuannya mengatur penggabungan batas produksi SKM dan SPM.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Heri Susianto menuturkan penundaan penggabungan volume produksi SKM dan SPM sebanyak 3 miliar batang akan memberikan keleluasaan kepada pabrikan rokok besar asing untuk membayar tarif cukai murah.
"Jika tidak diakumulasikan antara produksi SKM dan SPM justru menjadi pertanyaan dari aspek keadilan, berarti perusahaan rokok besar menikmati tarif yang lebih murah," paparnya.
Baca juga:
Strategi Kurangi Jumlah Kematian Perokok Pasif di Indonesia
Indonesia Sumbang Setengah Perokok Dewasa Kawasan Asia Tenggara
Pemerintah Diminta Contoh Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Revisi Perda KTR Disebut Bakal Berimbas Pada Nasib Buruh Rokok
Mengenal Klobot, Rokok Kretek dari Kulit Jagung Warisan Nenek Moyang Indonesia
Pemerintah Jokowi-JK Didesak Naikkan Cukai Rokok Hingga 57 Persen