DPR tolak pemerintah suntik modal tiga BUMN Rp 2,5 triliun
PT PPI Rp 1 triliun, PT Pelindo III Rp 1 triliun, dan BPUI Rp 500 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat menolak penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun pada tiga perusahaan pelat merah.
Yaitu, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebesar Rp 1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 500 miliar.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Putusan ini sesuai dengan hasil rapat intern, jadi ketiga BUMN tersebut kami tolak pengajuan PMN-nya," kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Jakarta, Kamis (23/6).
Rapat ini membahas rencana pencairan PMN, baik tunai maupun nontunai, senilai Rp 53,98 triliun. Suntikan modal ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Wijaya Karya Bintang Perbowo, Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Dirut PT Jasa Marga Adityawarman, dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti.
Sedianya, rapat kerja dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, menkeu dan sejumlah petinggi perusahaan pelat merah harus menunggu hingga Komisi VI menyelesaikan rapat internal tiga jam kemudian, tepatnya pukul 13.15 WIB.