Draf RUU Pertanahan Target Masuk Pembahasan DPR Akhir September
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pertanahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir September mendatang. Hal tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan lahan selama ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir September mendatang. Hal tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan lahan selama ini.
"Harus selesai akhir masa sidang ini. Paling akhir September. Jadi harus dikebut. Sebenarnya tidak ada masalah dengan beberapa pasal. Begitu ini sinkron kemudian kita rapat," ujar Menteri Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).
-
Dimana program Reforma Agraria diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN? Desa Purwabakti yang terletak di Kabupaten Bogor adalah salah satu desa yang masuk dalam program Reforma Agraria.
-
Apa tujuan utama dari Reforma Agraria menurut Menko Airlangga? Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang masuk kategori Program Pemerataan Ekonomi yang dampaknya langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir. Reforma Agraria juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik, khususnya kepada usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,
-
Mengapa Reforma Agraria menjadi program strategis nasional? Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi langsung Bapak Presiden.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin memaksimalkan peran GTRA dalam mengatasi permasalahan agraria? Lebih lanjut ia berharap, GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.
-
Bagaimana upaya Menko Airlangga untuk memastikan Reforma Agraria berjalan efektif dan terintegrasi? "Oleh karena itu deklarasi yang telah kita sepakati pada GTRA Summit 2023 Kabupaten Karimun ini dapat dilaksanakan dan diwujudkan," tegas Menko Airlangga.
-
Kapan rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional akan digelar? Herindra menambahkan bahwa dalam waktu dekat Menhan Prabowo dan jajaran Kemenhan akan menggelar rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional.
Adapun permasalahan saat ini adalah terkait penyamaan informasi antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Sehingga nantinya, perolehan informasi lahan seluruh kementerian terdapat dalam satu sistem yang disebut informasi sistim pertanahan.
"Jadi nanti, tanah dalam kewenangan BPN ada, sistem informasi tanah di kementerian lingkungan hidup ada. Informasi di KKP ada. Informasi-informasi ini harus link. Sehingga kita tahu mana batasnya dan lain lain. Itu saja," paparnya.
Lebih lanjut, Menteri Sofyan menambahkan, dalam pertemuan hari ini pemerintah tidak membahas mengenai pajak progresif tanah. Sebab, hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Keuangan.
"Nanti ditentukan dalam undang-undang perpajakan karena BPN tidak boleh menetapkan karena kita mengasih sistem insentif dan disinsentif. Jadi misalnya, untuk kepentingan investasi itu pertanahan itu bisa diberikan insentif dalam rangka mendirikan TOD misalnya. Salah satu sistem insentif lewat perpajakan. Tapi bukan undang-undang itu yang mengatur pajak," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan pemerintahan ini berakhir. RUU ini menjadi penting untuk membenahi segala bidang persoalan tanah yang ada.
Wapres JK mengatakan, RUU ini nantinya akan menggantikan posisi Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu. Sebab, UU yang lama sudah tidak relevan di tengah perkembangan zaman saat ini. "Kita berusaha (disahkan dalam periode ini) Karena ini, jangan lupa, Undang-Undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," kata Wapres JK.
Baca juga:
Wapres JK Harap RUU Pertanahan Bisa Rampung di Masa Akhir Pemerintahannya
Pengembang: Kerancuan Undang-Undang Buat Investasi Properti Melambat
Pemerintah Siap Bagikan Sertifikat Tanah Total Luas 980.000 Hektare
Anies Bentuk Gugus Tugas Urusi Konflik dan Sengketa Agraria di Jakarta
Tertutupnya Akses Data HGU Membuat Konflik Lahan Tak Kunjung Usai
Dorong Program Reforma Agraria, 978.000 Hektare Lahan Hutan Siap Diberikan ke Rakyat
Walhi Desak Pemerintah buat Kebijakan Konkret Atasi Masalah Sengketa Tanah